HRD: Jangan Alergi Kritik

1 day ago 8
Aceh

6 Januari 20266 Januari 2026

 Jangan Alergi Kritik Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud, (HRD), Waspada.id/ Fauzan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BIREUEN (Waspada.id): Anggota Komisi V DPR RI, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud mengatakan, kritik dan memberi masukan dalam roda pemerintahan itu hal yang wajar dan sehat dalam sistem demokrasi.

“Kritik tidak seharusnya dianggap berlebihan atau dimaknai sebagai serangan pribadi. Dengan adanya kritik, pemerintah bisa berjalan lebih seimbang, terkontrol, dan berpihak kepada masyarakat,” kata Anggota DPR RI, H, Ruslan Daud, (HRD), kepada, Wartawan, Selasa (6/1).

Dengan demikian, Anggota DPR RI yang membidangi infrastruktur tersebut membantah keras pernyataan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen yang menyampaikan adanya upaya adu domba antara korban banjir dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen terkait polemik hunian sementara (Huntara).

HRD menegaskan, sikap dan pernyataannya itu murni didasarkan fakta lapangan serta aspirasi korban banjir. Bukan kepentingan politik, ini juga bukan masa pemilihan, apalagi upaya menciptakan konflik. Tetapi menyangkut dengan penanganan korban banjir bandang, yang hingga saat ini masih bertahan di tenda pengungsian dengan status tidak jelas yang hampir memasuki bulan Ramadhan.

Untuk itu, HRD meminta Pemkab Bireuen untuk konsisten dengan yang telah disampaikan, yang menyebut telah all out dalam memperjuangkan pemulihan pascabanjir dan longsor. Sebab, hingga kini, masih banyak masyarakat terdampak yang terpaksa tinggal di tenda-tenda darurat maupun rumah ibadah lainnya karena belum memiliki hunian yang layak dan aman.

“Jika memang data sudah selesai dan valid, maka silahkan dipublikasikan secara terbuka ke masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik,” tegas Anggota DPR RI itu.

Menurut HRD, kondisi sekarang ini menunjukkan adanya kesenjangan antara klaim pemerintah daerah dengan realitas di lapangan. Ia mempertanyakan, jika peluang untuk memperjuangkan hunian sementara tersedia, mengapa justru diabaikan. Padahal, keberadaan Huntara tidak akan menghambat proses pembangunan hunian tetap (Huntap) di kemudian hari

Lebih lanjut, HRD juga menyoroti persoalan pendataan kerusakan dan kerugian akibat banjir yang hingga saat ini dinilai masih amburadul. Ia mempertanyakan klaim pemerintah daerah yang menyebut pendataan telah rampung.

Bahkan, korban dengan dampak paling parah seperti disebut oleh sejumlah keuchik gampong yang terdampak parah dari banjir tidak pernah mengajak diskusi pihak desa atau melibatkan dalam proses pengambilan kebijakan, sehingga banyak keputusan dinilai tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Hal tersebut, juga disampaikan oleh Keuchik Pante Lhoong Peusangan, Murizal yang menilai penanganan banjir oleh Pemkab Bireuen tidak tertata dengan baik.

Oleh karena itu, kritik HRD tersebut sejalan dengan pernyataan sejumlah kepala desa di wilayah terdampak banjir seperti di Kecamatan Peusangan, Peusangan Selatan, Kutablang, Kecamatan Juli dan kecamatan lainnya.

Seperti Warga Desa Balee Panah, Kecamatan Juli misalnya, secara tegas membantah isu penolakan Huntara oleh warga. Ia menegaskan masyarakat justru sangat membutuhkan hunian sementara demi kehidupan yang lebih layak sembari menunggu solusi jangka panjang dari pemerintah.

Lebih lanjut HRD menegaskan bahwa suara para keuchik tersebut adalah representasi langsung jeritan korban banjir, bukan rekayasa pihak luar. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah berhenti membangun narasi seolah kritik terhadap kebijakan adalah bentuk penggiringan opini atau upaya adu domba.

Sebagai wakil rakyat di Komisi V DPR RI, HRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemulihan pascabanjir di Aceh termasuk di Bireuen. Ia berharap pemerintah daerah lebih terbuka, transparan, dan fokus pada penyelesaian persoalan substantif di lapangan, mulai dari validasi data hingga pemenuhan hunian layak bagi para korban. (id73)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |