
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada): Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, berencana mengajukan pledoi yang unik dan revolusioner dalam persidangan dugaan suap dan perintangan penyidikan yang tengah dihadapinya.
Dalam surat yang dibacakan politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, Hasto menyatakan akan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai bagian dari pembelaannya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Hasto mengungkapkan bahwa selama menjalani tahanan KPK, dirinya tidak hanya menulis beberapa buku, salah satunya berjudul Spiritualitas PDI Perjuangan, tetapi juga mempelajari filosofi AI.
Ia menegaskan bahwa pledoinya nanti akan menjadi yang pertama di Indonesia menggabungkan AI dengan fakta-fakta persidangan, serta nilai-nilai falsafah hukum dan moralitas hukum (morality of law).
“Kami ingin menyajikan pledoi yang bukan sekadar argumen hukum biasa, tetapi juga memadukan teknologi terkini yang dapat memperkuat dan mengkaji fakta-fakta secara objektif dan sistematis,” jelas Guntur Romli saat membacakan surat tersebut, di sela-sela sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025),
Rencana ini sekaligus menjadi bentuk inovasi dalam dunia hukum di Indonesia, khususnya dalam upaya menghadirkan keadilan berbasis bukti yang lebih transparan dan akurat. Penggunaan AI diharapkan dapat membantu menguraikan data dan keterangan saksi, menilai konsistensi fakta, serta membangun argumen yang kuat berdasarkan analisis mendalam.
Guntur menyebutkan bahwa persidangan selama ini belum menghadirkan fakta baru yang memberatkan Hasto. Sebaliknya, banyak keterangan yang justru menguatkan posisi Sekjen PDI Perjuangan. Dalam hal ini, penggunaan AI akan memperkuat validitas pledoi dan mengantisipasi potensi manipulasi fakta atau asumsi sepihak.
Di luar strategi hukum, Hasto juga menegaskan kepercayaannya pada Majelis Hakim untuk mengambil keputusan adil berdasarkan fakta persidangan dan putusan hukum terdahulu. Pledoi yang dipersiapkan menjadi salah satu langkah final dalam membuktikan ketidakbersalahannya.
Dalam persidangan kali ini, hadir sejumlah DPP PDIP diantaranya Ribka Tjiptaning, Wakil Bendum Yuke Yurike, dan Wasekjen Yoseph Aryo Adhi Dharmo. Hadir juga sejumlah anggota DPR RI seperti Prof.Hendrawan Supratikno dan Anggota DPRD DKi Jakarta Ima Mahdiah. Hadir juga sejumlah politisi senior seperti Sonny Keraf. (rel/Jo5)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.