
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LIMAPULUH (Waspada.id): Dalam rangka Harlah ke-80 Kejaksaan RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al- Itqon Batubara di Desa Titi Merah, Kecamatan Limapuluh Pesisir, kemarin.
Kunjungan Kejari Batubara dalam rangka Harlah Kejaksaan RI ke 80, ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum bagi santri agar mereka memiliki pengetahuan hukum positif selain agama, menguatkan dan meningkatkan komunikasi antara kejaksaan dan pesantren sebagai pilar pendidikan, serta memotivasi santri untuk disiplin dalam memahami hukum untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Melalui pendekatan kejaksaan ini juga dapat menyebarkan wawasan hukum yang tidak didapatkan dalam kurikulum pesantren, termasuk pencegahan tindakan seperti bullying di lingkungan pesantren.Mudah-mudahan kolaborasi kejaksaan dengan pesantren dapat terus berjalan sebagaimana harapan, ” tukas pembina Ponpes Al-Itqon Batubara Al-Ustadz Jasmi Assayuti kepada wartawan.
Kunjungan Kejari Batubara masuk pesantren disambut istighosah dan sholawatan santri yang dikaitkan dengan pemberian paket sembako kepada masyarakat maupun wartawan mengambil tema ” Merajut spirit kebangsaan di Harlah Kejaksaan RI ke 80″.
Selain itu lanjut Jasmi hal ini juga memberikan pemahaman hukum pidana positif yang berlaku di Indonesia kepada para santri, sehingga mereka juga memiliki bekal pengetahuan hukum selain pengetahuan agama maupun wawasan yang lebih luas dan dapat disiplin dalam memahami hukum untuk kehidupan sehari-hari dan kenegaraan.
Kejari Batubara menurut Jasmi menyambut baik dan berterimakasih atas sambutan dan tempat pertemuan di Ponpes.(id.42)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.