Halal Bihalal Sederhana, Kejari Simalungun Dorong Semangat Layanan Publik

2 hours ago 2
Sumut

Halal Bihalal Sederhana, Kejari Simalungun Dorong Semangat Layanan Publik Kajari Simalungun, H. Munawal Hadi saat memberikan kata sambutan di acara Halal Bihalal di kantornya, Selasa, (31/4).Waspada.id/Fauzan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIMALUNGUN (Waspada.id): Keluarga besar Kejaksaan Negeri Simalungun menggelar halal bihalal, Selasa, 31 Maret 2026, menandai dimulainya kembali aktivitas pelayanan hukum setelah cuti bersama Idul Fitri 1447 H. Acara berlangsung sederhana di aula kantor, tanpa seremoni berlebihan.

Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, mengatakan kegiatan itu bukan sekadar agenda tahunan. “Ini momentum untuk saling memaafkan dan memperkuat hubungan kerja,” ujarnya.

Menurut dia, suasana kerja yang harmonis menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kinerja lembaga. Karena itu, ia mendorong seluruh pegawai menghilangkan sekat komunikasi antarbidang agar koordinasi berjalan lebih efektif.

Dalam kesempatan itu, Munawal juga meresmikan sejumlah fasilitas baru, antara lain Klinik Pelayanan Hukum, Musholla Al-Adli, Kantin Adhyaksa Corner, dan Gedung Humas. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti.

Klinik Pelayanan Hukum menjadi salah satu fasilitas yang disorot. Unit ini diharapkan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih cepat dan profesional. Adapun gedung humas baru ditujukan untuk memperkuat keterbukaan informasi kepada publik dan media.

Munawal menyebut penambahan fasilitas tersebut sebagai bagian dari upaya pembenahan internal menuju institusi yang lebih modern dan responsif. “Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” katanya.

Acara diisi dengan doa bersama dan ramah tamah. Seluruh pegawai saling bersalaman sebagai simbol memulai kembali pekerjaan dengan semangat baru. Suasana berlangsung hangat, meski dikemas dalam konsep sederhana. (Id73)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |