Hakordia Hari Ini, Gubsu Belum Diperiksa, Ariswan: Pemberantasan Korupsi Hanya Mimpi Karena “Tebang Pilih”

2 hours ago 1
Medan

9 Desember 20259 Desember 2025

 Pemberantasan Korupsi Hanya Mimpi Karena “Tebang Pilih”

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Selasa (9/12) menjadi ironi besar bagi Sumatera Utara, menurut Koordinator Permada Ariswan.

Ia menegaskan bahwa hingga kini Gubernur Sumatera Utara belum diperiksa KPK, meskipun perkara OTT mantan Kadis PUPR Sumut telah memasuki tahap persidangan dan hakim telah memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan gubernur sebagai pihak yang perlu dimintai keterangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Pemberantasan korupsi di Indonesia masih jauh dari harapan dan hanya sebatas mimpi karena diduga masih tebang pilih,” ujarnya kepada media.

Ariswan menilai praktik penegakan hukum saat ini hanya sebatas formalitas, dan agenda antikorupsi pemerintah belum diwujudkan secara konkret. Ketidaktegasan dalam memeriksa pejabat yang diduga terkait perkara, katanya, berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan mereduksi prinsip equality before the law sebagaimana dijamin UUD 1945 Pasal 27 ayat 1.

Ia menyebutkan UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK memberika kewenangan penuh kepada lembaga antirasuah untuk menyelidiki, menyidik, dan menuntut setiap orang tanpa pengecualian jabatan.

“Asas legalitas dan akuntabilitas menuntut KPK menuntaskan seluruh rangkaian peristiwa hukum tanpa kekosongan,” tegasnya, menyoroti bahwa persidangan telah mengungkap dugaan keterlibatan aktor lain.

Ariswan juga mengkritisi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengenai antikorupsi yang dinilainya tinggal wacana. Ia menyarankan pemerintah pusat memberikan arahan tegas agar setiap dugaan keterlibatan pejabat diperiksa secara transparan. “Agenda antikorupsi tidak akan bermakna tanpa keberanian politik menindak siapa pun tanpa pandang bulu,” katanya.

Ia membandingkan dengan preseden OTT di Kolaka Timur dan Riau yang menjerat kepala daerah, dan mempertanyakan alasan belum diperiksanya Gubsu. “Kertidakkonsistenan ini menimbulkan kekhawatiran publik bahwa penegakan hukum berjalan dengan standar ganda,” ujarnya.

Mengakhiri, Ariswan menegaskan masyarakat Sumut membutuhkan proses hukum yang transparan dan tidak berat sebelah.

Ia berharap Hakordia bukan hanya seremoni, melainkan momentum untuk menunjukkan komitmen nyata pemberantasan korupsi tanpa kompromi. (rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |