Gunungapi Bur Ni Telong Masih Siaga

13 hours ago 3
Aceh

3 Januari 20263 Januari 2026

Gunungapi Bur Ni Telong Masih Siaga Gunungapi Bur Ni Telong pengamatan Sabtu siang ini. Waspada.id/Sumarsono

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

REDELONG (Waspada.id): Hasil pengamatan aktivitas Gunungapi Bur Ni Telong oleh Pos Pengamatan Gunung api Bur Ni Telong pada periode siang hari menunjukkan status gunungapi masih berada pada Level III (Siaga).

Berdasarkan laporan MAGMA-VAR (Volcanic Activity Report), periode pengamatan dilakukan pada 03 Januari 2026 pukul 06.00–12.00 WIB.

Gunungapi Bur Ni Telong memiliki ketinggian 2.623 mdpl dan terletak di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

Dari sisi meteorologi, cuaca terpantau cerah hingga berawan. Angin bertiup lemah ke arah timur laut dengan suhu udara berkisar antara 18–21 derajat Celsius.

Secara visual, gunung terlihat jelas hingga tertutup kabut pada tingkat 0–II. Asap kawah tidak teramati selama periode pengamatan.

Pada pengamatan kegempaan, tercatat satu kali gempa Vulkanik Dangkal dengan amplitudo 57 mm dan durasi 10 detik. Selain itu, teramati lima kali gempa Vulkanik Dalam dengan amplitudo 41–55 mm, selisih waktu S-P 1,7–2,8 detik, serta durasi 9–16 detik. Keterangan lain dalam laporan ini dinyatakan nihil.

Saat ini, tingkat aktivitas Gunungapi Bur Ni Telong berada pada Level III (Siaga).

PVMBG merekomendasikan agar masyarakat serta pengunjung atau pendaki tidak mendekati area kawah Gunungapi Bur Ni Telong dalam radius 4 kilometer dari kawah, serta tidak berada di daerah fumarol dan solfatara saat cuaca mendung atau hujan, karena konsentrasi gas dapat membahayakan kehidupan.

Laporan ini disusun oleh Ihsan Nopa Abadi dengan sumber data dari KESDM, Badan Geologi, PVMBG, Pos Pengamatan Gunungapi Bur Ni Telong, serta laman resmi MAGMA ESDM.(id.86)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |