Gerebek Sarang Narkoba Jl. Mangkubumi Medan, Polisi Temukan Uang Puluhan Juta

3 hours ago 1
Medan

21 September 202521 September 2025

Gerebek Sarang Narkoba Jl. Mangkubumi Medan, Polisi Temukan Uang Puluhan Juta Satres Narkoba Polrestabes Medan menemukan uang puluhan juta rupiah dan ratusan butir pil ekstasi saat menggerebek sarang di kawasan Jl. Mangkubumi Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Satres Narkoba Polrestabes Medan menemukan uang puluhan juta rupiah dan ratusan butir pil ekstasi saat menggerebek sarang di kawasan Jl. Mangkubumi Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu (21/9) menyebutkan, penggerebekan di kawasan Jl. Mangkubumi itu dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan praktek penyalahgunaan Narkoba di satu rumah kosong.

“Berbekal dari informasi tersebut, Jumat (19/9) sore sejumlah anggota Satres Narkoba dibantu personel Sat Samapta Polrestabes kemudian melakukan penggerebekan. Hasilnya, mengamankan seorang pria diduga sebagai pengguna Narkoba di rumah kosong itu. Di lokasi juga ditemukan sejumlah alat isap sabu dan sejumlah plastik pembungkus sabu,” ungkap AKBP Thommy Aruan.

Saat Kasatres Narkoba bersama anggotanya akan meninggalkan lokasi, pihaknya tiba-tiba melihat 1 paket sabu yang tercecer di depan salah satu rumah warga. Saat pintu rumah digedor, tidak ada yang membuka.

“Akhirnya petugas mendobrak pintu rumah disaksikan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat. Setelah pintu terbuka, petugas masuk ke dalam menemukan narkoba dengan jumlah yang cukup besar. Narkoba tersebut diantaranya 606 butir pil ekstasi, 13 gram sabu, 10 butir pil happy five, dan uang sebesar Rp 50 juta yang kami duga uang hasil penjualan narkoba,” jelasnya.

Lanjut Thommy, pemilik rumah yang ditemukan narkoba di dalamnya diketahui pasangan suami istri (pasutri) berinisial D dan M. Pasutri tersebut tidak terlihat saat petugas berhasil masuk ke rumahnya.

“Kami imbau agar keduanya menyerahkan diri, karena kami pastikan akan menangkap keduanya,” imbaunya.(id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |