
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BANDAR Lampung, Lampung (Waspada.id): Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin (1/9). Aksi ini merupakan bagian dari gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah sejak pekan lalu.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan menyuarakan sepuluh tuntutan, mulai dari evaluasi kebijakan pemerintah dan DPR, hingga reformasi total Polri. Mereka membawa spanduk berisi kecaman terhadap pemerintah, DPR, dan aparat, serta bergantian melakukan orasi.
Aksi demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari protes terhadap tunjangan DPR yang dianggap fantastis dan kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang diduga dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat mengamankan aksi di Jakarta pada 28 Agustus lalu.
Komunitas Ojol Pilih Menahan Diri
Berbeda dengan aksi di Jakarta, komunitas ojol di Lampung memilih untuk tidak terlibat dalam demonstrasi ini. Ketua Umum Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (Gaspool) Lampung, Miftahul Huda, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah musyawarah bersama para ketua komunitas ojol se-Lampung.
“Kami sudah bersepakat tidak hadir atau turun dalam aksi demonstrasi tersebut,” kata Miftahul Huda. Ia menambahkan bahwa pihaknya khawatir adanya pihak-pihak yang memanfaatkan aksi tersebut untuk kepentingan tertentu. “Kami menilai ada anasir dan penunggang gelap di balik aksi itu. Kami ingin Lampung tetap kondusif,” imbuhnya.
Sepuluh Tuntutan Aliansi Lampung Melawan
Berikut adalah sepuluh tuntutan yang disuarakan oleh Aliansi Lampung Melawan:
1. Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.
2. Memotong tunjangan dan gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral.
3. Meningkatkan kualitas gaji dosen dan guru di seluruh Indonesia.
4. Memerintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk segera memecat menteri-menteri yang problematik.
5. Meminta Presiden menekan ketua partai yang menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif untuk diberhentikan atau direstrukturisasi.
6. Reformasi total Polri dan adili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan serta evaluasi kinerja Polda Lampung.
7. Menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP) yang merugikan rakyat.
8. Menolak efisiensi terhadap sektor pendidikan dan kesehatan
9. Berhenti menggunakan pajak rakyat untuk menindas rakyat
10. Pembebasan lahan untuk petani anak juga reformasi agraria pembebasan lahan di Lampung.
Polisi Amankan Diduga Provokator dengan Bom Molotov
Di sisi lain, pihak kepolisian dan TNI mengamankan sejumlah pemuda yang diduga sebagai provokator. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengatakan bahwa dalam proses penangkapan, aparat juga mengamankan barang bukti berupa bom molotov.
“Benar ada yang diamankan diduga sebagai provokator, saat ini masih dalam pemeriksaan. Mereka diamankan bukan saat unjuk rasa, tapi dijalan,” kata Kombes Yuni.
Ia mengimbau kepada massa aksi untuk menahan diri dan tidak terprovokasi, serta menyampaikan aspirasi dengan damai. “Sampaikan semua orasi dan hindari aksi anarkis. Pihak Kepolisian dan TNI akan mengawal aksi ini dengan damai,” ujarnya. (cnni)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.