Fraksi PDIP Sergai Desak Pemerintah Perkuat Anggaran Dan Edukasi Pengelolaan Sampah

4 hours ago 1
Sumut

22 Oktober 202522 Oktober 2025

Fraksi PDIP Sergai Desak Pemerintah Perkuat Anggaran Dan Edukasi Pengelolaan Sampah Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Yusnani menyerahkan dokumen pandangan fraksi kepada Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang dalam Rapat Paripurna DPRD Sergai, Rabu (22/10). Waspada.id/Bambang.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SERGAI (Waspada.id) : Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai menegaskan pentingnya dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan untuk implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.

Komitmen tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yusnani, dalam Rapat Paripurna DPRD Sergai di ruang Paripurna Gedung DPRD Sergai, Rabu (22/10). Sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut Yusnani, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesiapan anggaran dan dukungan masyarakat.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan infrastruktur, teknologi modern seperti TPS 3R, serta pemberian insentif bagi petugas kebersihan.

“Selain sarana dan prasarana, perlu edukasi dan sosialisasi masif agar masyarakat terbiasa memilah sampah sejak dari rumah. Pemerintah juga harus melibatkan kelompok pegiat lingkungan dan bank sampah,” ujar Yusnani.

Fraksi berlambang banteng moncong putih ini menilai pengelolaan sampah di Sergai harus bertransformasi dari sistem tradisional menuju pola berbasis teknologi dan ramah lingkungan.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong kemitraan dengan sektor swasta dalam pengelolaan sampah bernilai ekonomis tinggi untuk mendukung ekonomi sirkular.

Rapat Paripurna tersebut juga membahas jawaban fraksi-fraksi atas pendapat pemerintah daerah terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah dan RAPBD TA 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sergai, Edi Resmanto, dan dihadiri Wabup Adlin Tambunan bersama unsur pimpinan DPRD, Sekda, serta kepala OPD. (id31/bs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |