Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BATUBARA (Waspada.id): Lahan Ex KUD di Kelurahan Limapuluh, Kec. Limapuluh, Kab. Batubara yang sebelumnya menjadi polemik, akibat dikuasai oleh pribadi dan dihentikan aktivitasnya kini kembali dikerjakan, Selasa (3/3).
Penguasaan lahan dan bangunan aset milik Kementerian Koperasi kembali jadi perhatian setelah yang sering disebut Mak Boy kembali meneruskan pembangunan di lokasi Eks KUD yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Limapuluh ini.
“Ini salah satu bentuk ketidakmampuan Pemkab Batubara dalam melindungi aset Negara peninggalan Kementerian Koperasi masa Pemerintahan orde baru,” sesal Ketua PD IWO Batubara Darmansyah.
Menurutnya di Kab. Batubara mungkin ada puluhan hingga seratusan KUD yang sudah terbengkalai dan dikuasai pihak lain.
Umum diketahui lahan maupun bangunan KUD itu tidak bisa dialih wariskan maupun dipinjampakaikan. Namun hingga saat ini, Pemkab Batubara terkesan tutup mata dan menganggap lahan dan bangunan eks KUD itu tak bertuan.
Darman menduga Pemkab Batubara, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM memberi restu kepada Mak Boy untuk menguasai lahan dan bangunan eks KUD Lima Puluh.
“Peralihan penguasaan KUD Limapuluh itu harus tertib administrasi, baik “Pemkab Batubara maupun Mak Boy”. Berita acara harus jelas, apakah itu sewa, kontrak maupun pinjam pakai,” tegasnya.
Sebelumnya Senin (2/3), Kabid Koperasi dan UMKM Pemkab Batubara, Mustafa Alali Aladin mengatakan, “setahu kami sejauh ini belum ada pemberian izin bang, mungkin bisa dikonfirmasi ke Pak Kadis atau Pak Lurah , dan akan kami konfirmasi ke pimpinan dalam hal ini Pak Kadis ya bang,” ujar Mustafa. (Id.43)
Kondisi eks KUD Limapuluh yang telah dibangun oleh oknum masyarakat, yang tidak diketahui bagaimana proses perizinannya.(Ist)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.



















































