Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan. Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Subdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut memeriksa Wali Kota Sibolga periode 2019-2024 Jamaluddin Pohan, Selasa (10/3/2026).
Pemeriksaan berkaitan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga tahun 2022, dengan anggaran Rp22 miliar.
Informasi menyebutkan, pemenang tender proyek pengerjaan pasar ikan modern diduga sudah dikondisikan Jamaluddin Pohan kepada orang terdekatnya.
Bahkan, penyelesaian pembangunan pasar ikan tidak sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan. Pengerjaan diduga juga tidak selesai 100 persen saat diresmikan.
Dikonfirmasi wartawan usai pemeriksaan,
Jamaluddin saat itu tampak menggunakan tongkat, mengaku datang ke Polda Sumut sebagai saksi dugaan korupsi Pasar Ikan Modern Kota Sibolga tahun 2022.
“Ini pemeriksaan lanjutan. Saya masih sebagai saksi kasus pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga,” ujarnya mengatakan anggaran pembangunan senilai Rp22 miliar melalui Program Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan, dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap Jamaluddin Pohan mantan Wali Kota Sibolga periode 2019-2024.
“Kasusnya masih berproses, dan yang bersangkutan berstatus sebagai saksi,” kata dia.(id143)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.



















































