Dugaan Korupsi, PT SGN Kwala Madu Dilapor Ke KPK RI

3 days ago 6

MEDAN (Waspada): Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumut (APMPEMUS) dan Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU), secara resmi melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, terkait dugaan tindak pidana korupsi oknum pejabat kebun PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) MKSO Kwala Madu, di Sidomulyo, Kec. Binjai, Kabupaten Langkat.

Hal itu dikatakan Ketua APMPEMUS Iqbal, dan Ketua GAMBESU, dalam keterangan tertulisnya kepada Waspada di Medan, Selasa (13/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut Iqbal, selain ke KPK, pihaknya juga sudah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan pelat merah itu ke Meneg BUMN dan Presiden RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, mereka telah melaporkan dugaan serupa ke Kejaksaan Tinggi Sumut, dan aksi demo di Mapoldasu, belum lama ini dan berharap kasus tersebut di atas benar-benar menjadi perhatian serius pihak berwenang.

Disebutkan, pihaknya juga terus berkomitmen mengawal dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kebun MKSO PT SGN Kwala Madu.

Adapun pokok perkara yang dilaporkan ke instansi berwenang itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Cluster Head PT. SGN dan kroninya.

Mereka menduga aliran dana mencurigakan dari oknum Asisten Tebang, Muat, dan Angkut (TMA) Kebun MKSO PT. SGN Kwala Madu ke rekening pribadi pejabat Cluster Head PT. SGN.

“Dari investigasi yang kami lakukan di lapangan, kondisi kebun MKSO PT. SGN Kwala Madu terkesan memprihatinkan. Terlihat banyak lahan kosong, tanaman tebu yang kurus (stunting), serta dipenuhi semak belukar,” ujarnya.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa anggaran perawatan dan pemeliharaan diduga telah dikorupsi secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Dugaan tersebut sudah disampaikan ketika elemen masyarakat dari GAMBESU dan APMPEMUS, ketika menggelar aksi demo di halaman Mapolda Sumut, Selasa 25 Maret 2025 lalu.

Adapun tuntutan APMPEMUS dan GAMBESU meminta KPK RI memanggil dan menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat Cluster Head PT. SGN, General Manager PT. SGN Kebun Kwala Madu, dan kroninya serta mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif di perusahaan itu.

Kemudian, meminta KPK RI memeriksa aliran dana dari oknum Asisten TMA Kebun PT. SGN kepada pejabat Cluster Head PT. SGN dan menetapkan tersangka jika terbukti ada penyimpangan anggaran perawatan, pemeliharaan, dan pengerjaan kebun.

Selanjutnya, Direktur Utama PT. SGN, Mahmudi, diminta segera mencopot pejabat yang diduga tidak becus bekerja, sehingga menyebabkan tanaman tebu kurus dan merugikan negara.

Mereka berharap aparat berwenang menuntaskan dugaan tidak pidana korupsi ini agar titik terang benderang dan konkrit.

Biaya Tiket Pesawat

Merespon hal itu, pihak kebun MKSO PT. SGN, melalui general manager menepis terkait aliran uang ke rekening pribadi pejabat Cluster Head PT. SGN, dan menyebutkan dana tersebut merupakan biaya tiket pesawat (Medan-Jakarta) serta biaya tersebut serupakan hutang pribadi (tiket pesawat).

Terpisah, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara III Mohammad Abdul Ghani sewaktu berkunjungan ke Bulu Cina, Kebun Sei Semayang, dalam rangka meninjau megaproyek perkebunan tebu di sana, enggan mengomentari dugaan kasus di SGN Kwala Madu.

Sebailknya, pihaknya ingin mengembalikan kepercayaan tebu, agar Indonesia bisa memenuhi kebutuhan tebu. “Insya Allah gula konsumsi targetnya bisa tercapai dan terpenuhi,” pungkas Abdul Ghani. (cpb/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |