
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KUALASIMPANG (Waspada.id): Kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang diperkirakan senilai Rp2,5 miliar mulai terkuak dan menjadi perbincangan hangat di daerah tersebut.
Informasi Waspada.id peroleh, Kamis (16/10), pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang tahun 2024, Pemkab Aceh Tamiang disebut-sebut memberikan bantuan dana hibah senilai Rp30 Miliar untuk KIP Kabupaten Aceh Tamiang.
Disinyalir anggaran yang digunakan oleh KIP Aceh Tamiang untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 diduga banyak yang fiktif dan mark up.
Terkait hal itu, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Tamiang sedang mengusut kasus dugaan KKN di KIP Aceh Tamiang yang diperkirakan paling sedikit senilai Rp2, 5 Miliar.
Bahkan, pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Selain itu, berdasarkan informasi diperoleh Waspada.id, pihak Kejari Aceh Tamiang sudah meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang untuk melakukan audit investigatif bantuan dana hibah untuk KIP Aceh terkait penggunaan biaya untuk penyelenggaraan Pilkada Aceh Tamiang tahun 2024.
Bahkan, menurut sumber Waspada.id, pihak Inspektorat Aceh Tamiang sudah memaparkan hasil audit investigatif penggunaan penyelewengan anggaran tersebut di hadapan Kejari Aceh Tamiang pada Senin (13/10/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Fahmi Jalil, S.H., M.H. melalui telepon, Kamis (16/10), membenarkan Kejari Aceh Tamiang sedang mengusut kasus dugaan KKN di KIP Aceh Tamiang.
Fahmi juga mengakui pihaknya ada memohon pihak Inspektorat Aceh Tamiang untuk melakukan audit investigatif terhadap anggaran Pilkada 2024 yang digunakan KIP Aceh Tamiang.

Menurut Fahmi, pihak Inspektorat Aceh Tamiang sudah memaparkan di Kejari Aceh Tamiang terkait hasil audit anggaran KIP Aceh Tamiang, tetapi jumlah total dugaan keuangan negara belum lengkap dan masih dipaparkan per item anggaran yang digunakan KIP Aceh Tamiang.
“Coba nanti saya koordinasi dan tanya lagi kepada Kasi Pidsus tentang angka-angkanya terkait kasus dugaan korupsi ini,” tegasnya.
Ka. Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang, Aulia Azhari ketika dikonfirmasi Waspada.id melalui telepon, Kamis (16/10), membenarkan pihaknya ada melakukan audit anggaran Pilkada tahun 2024 yang dihibahkan Pemkab Aceh Tamiang untuk KIP Aceh Tamiang.
Aulia juga mengakui pihaknya ada memaparkan hasil audit investigatif di Kejari Aceh Tamiang. “Belum saya teken berkas hasil audit investigatif karena memang belum selesai, tetapi memang ada ditemukan dugaan kerugian uang negara,” ungkap Aulia yang belum menyebutkan secara pasti tentang jumlah kerugian uang negara kepada Waspada.id.
Sedangkan dari KIP Aceh Tamiang, Waspada.id belum memperoleh penjelasan terkait hal tersebut karena ketika mendatangi sekretariat KIP setempat tidak ada seorang pun komisioner KIP Aceh Tamiang dan tidak ada juga Sekretaris KIP Aceh Tamiang yang berinisial AY, tetapi terlihat sejumlah pekerja sedang bekerja memperbaiki kantor KIP, Kamis (16/10) sore. (id93)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.