Dua Oknum ASN Diduga Gelapkan Dana Hibah Gereja

4 hours ago 1
Kantor Kemenag Humbahas. Waspada/Andi Siregar Kantor Kemenag Humbahas. Waspada/Andi Siregar

DOLOKSANGGUL (Waspada): Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas), diduga menggelapkan dana hibah gereja yang bersumber dari Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp25 juta.

Realisasi dana hibah tersebut diterima setelah sebelumnya dilakukan pengajuan proposal melalui Gereja HKI Doloksanggul Kota.

“Kita benar menerima dana hibah dari Kemenag Tahun 2023. Namun karena polemik internal dalam gereja, dana tersebut akan kita pulangkan kepada pihak kementerian,” ujarnya SBS salah satu ASN di Pemkab Humbahas, kepada Waspada di Doloksanggul baru-baru ini.

Dia berdalih, bahwa dana hibah tersebut masih dipegang oleh bendahara HKI Jemaat Doloksanggul Kota yakni HS yang juga ASN di Kantor Kemenag Humbahas. “Melalui rapat internal gereja, Minggu (19/1/2025) kami sudah minta maaf dan akan memberikan dana tersebut ke gereja. Namun karena ulah beberapa pihak termasuk pendeta, dana tersebut akan kami pulangkan ke pihak Kemenag,” ungkap SBS.

Sedangkan HS sendiri, saat dihubungi Waspada, Rabu (12/3) melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa pihaknya sudah sempat membuat laporan pertanggungjawaban dana tersebut ke Kemenag.

Namun, saat ditanya kegiatan seperti apa yang dilaksanakan untuk rehab gereja atas dana Rp25 juta tersebut, HS malah berkelit. “Sekarang kami sudah mengajukan pengembalian uang itu ke Kemenag. Tinggal menunggu jawaban suratnya,” katanya.

Ia juga mengungkap, bahwa pengajuan proposal tersebut pada Tahun 2023 tidak diketahui oleh pendeta. “Itu inisiatif pengurus gereja. Ditandatangani oleh guru jemaat. Namun setelah pencairan ada masalah internal di gereja,” katanya.

Sebelumnya, pihak gereja HKI Doloksanggul Kota yang identitasnya enggan disebutkan kepada Waspada mengatakan, bahwa jemaat sangat menyesalkan sikap kedua oknum ASN tersebut. Dimana SBS dan HS adalah sebagai guru jemaat dan bendahara gereja.

“Dalam setiap administrasi gereja, proposal tentu harus sepengetahuan pimpinan gereja dalam hal ini pendeta. Selain itu, secara struktural, seksi pembangunan HKI Jemaat Doloksanggul kota tidak mengetahui realisasi dana tersebut dan bagaimana laporan pertanggungjawaban dana itu ke Kemenag,” ungkapnya.

Kedua oknum tersebut, juga dengan seenaknya mereka (SBS dan HS-red) ingin memulangkan dana itu ke Kemenag karena ketahuan saat laporan pertanggungjawaban akhir tahun tidak masuk buku kas gereja. “Apakah bisa segampang itu menggunakan uang negara?,” sebutnya.

Dia menambahkan, bahwa dalam waktu dekat, pihaknya juga akan membuat laporan resmi ke pihak Kemenag dan aparat penegak hukum (APH). “Dalam rapat internal gereja, kedua oknum tadi juga tidak koperatif. Bahkan menantang agar masalah ini dipublis ke media massa bahkan dilaporkan ke aparat hukum,” pungkasnya.(cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Dua Oknum ASN Diduga Gelapkan Dana Hibah Gereja

Dua Oknum ASN Diduga Gelapkan Dana Hibah Gereja

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |