DPRD Tebingtinggi Temukan Pelanggaran Kontrak Dan Kualitas Di Proyek Akhir Tahun Bernilai Miliaran

3 hours ago 1
Sumut

30 Desember 202530 Desember 2025

DPRD Tebingtinggi Temukan Pelanggaran Kontrak Dan Kualitas Di Proyek Akhir Tahun Bernilai Miliaran DPRD Kota Tebingtinggi meninjau bangunan rehab kolam renang dipimpin Wakil Ketua M. Ikhwan. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id): DPRD Kota Tebingtinggi menemukan sejumlah persoalan krusial berupa pelanggaran kontrak dan potensi masalah kualitas di empat proyek akhir tahun bernilai miliaran yang disidik Senin (29/12).

Wakil Ketua DPRD Mhd. Ikhwan, SH, MH yang memimpin sidak bahkan menegaskan akan tindakan hukum jika dana APBD dicairkan sebelum masalah teratasi.

“Jelas ini pelanggaran terhadap berbagai peraturan yang ada. Jika terjadi pencairan kita akan panggil dan bisa berkembang ke ranah hukum,” tegas purnawirawan polisi tersebut.

Peninjauan bangunan di halaman Masjid Agung yang masih belum selesai tapi kontrak sudah berakhir. Waspada.id/Ist

Ikhwan menjelaskan, semua proyek yang ditinjau – antara lain rehab kolam renang (Rp3,2 miliar), rehab halaman Masjid Agung (Rp2,7 miliar), rehab Pasar Inpres (Rp3,7 miliar), dan rehab SD 163080 (Rp954 juta) – pekerjaannya belum selesai padahal kontrak telah berakhir, namun masih terus berlangsung.

Legislatif yang bertugas melakukan pengawasan juga melihat pekerjaan dilaksanakan tergesa-gesa dengan waktu yang mepet, sehingga rentan terhadap penurunan kualitas. Contohnya, di rehab kolam renang masih banyak yang belum diselesaikan mulai dari instalasi listrik hingga finishing bangunan.

Proyek akhir tahun ini dibiayai dari PAPBD TA 2025 Kota Tebingtinggi yang sejak awal sudah menjadi sorotan karena menyalahi asas penganggaran. Sidak diikuti anggota DPRD Indra Gunawan, Kaharudin Nst, dan Zainal Arifin Tambunan.(lik)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |