DPRD Tebingtinggi Tak Diberitahu Rapat yang Menimbulkan Korban

15 hours ago 4
Sumut

10 Januari 202610 Januari 2026

DPRD Tebingtinggi Tak Diberitahu Rapat yang Menimbulkan Korban Ketua Komisi II DPRD Kota Tebingtinggi Muhammad Azwar menyesalkan sikap Dinas Perdagangan yang tak memberitahu pihaknya menggelar rapat. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id): Ketua Komisi II DPRD Kota Tebingtinggi Muhammad Azwar menyesalkan sikap Dinas Perdagangan yang tidak memberitahukan soal rapat dengan pedagang terkait pembagian kios dan stan di Pajak Gambir, yang berakhir dengan meninggalnya seorang pedagang.

“Tidak ada pemberitahuan kepada kami,” tulis Azwar melalui pesan WhatsApp kepada Waspada.id, Sabtu (10/1) malam.

Sehari sebelumnya, pedagang Lancar Malau meninggal saat mengikuti rapat yang dipimpin Kadis Perdagangan Marimbun Marpaung dan diikuti oleh pedagang pemilik kios dan stan di lantai III Pajak Gambir.

Azwar yang juga Ketua Partai Nasdem Kota Tebingtinggi mengungkapkan akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas terkait dan seluruh pedagang pemilik kios pada hari Senin.

“Kita akan laksanakan RDP Senin bang. Komisi II akan mengawal dengan prinsip tidak ada yang dirugikan terkait pembagian kios dan stan Pasar Gambir,” ujarnya.

Dia menambahkan telah mendengar keluhan pedagang secara langsung dan berusaha menyelesaikan persoalan tersebut.

Sejumlah pedagang mengaku keberatan atas kenaikan retribusi yang signifikan. Sebelumnya retribusi stan sebesar Rp50 ribu/bulan dan kios Rp75 ribu/bulan, namun kini dinaikkan menjadi Rp150 ribu/bulan untuk stan dan Rp300 ribu/bulan untuk kios.

“Tak sanggup kami membayar sebesar itu,” ujar salah satu pedagang yang mengikuti rapat.

Terkait itu Kadis Perdagangan Marimbun Marpaung, saat dikonfirmasi, menerima chat Waspada meminta keterangan soal adanya RDP dengan DPRD. Jawabannya hanya; “iya bang tks”, tanpa menjawab pertanyaan berikutnya. Konfirmasi dilakukan pukul 21.50 WIB. (Lik)
 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |