
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada): Fakultas Hukum (FH)7 Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar visiting lecture bertajuk “Filsafat Pidana” menghadirkan dosen tamu dari Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws(AIKOL) (Fakultas Undanf-Undang) International Islamic University Malaysia (IIUM), Dr. Mohd. Iqbal bin Abdul Wahab. Kuliah umum dilaksanakan pada Jum’at (2/5) di Aula Fakultas Hukum UMSU Jalan Muchtar Basri No.3 Medan.
Kuliah umum dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.H. Dia menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga atas kunjungan Dr. Mohd. Iqbal ke fakultas hukum untuk sharing pengetahuan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Kami merasa bangga dan berterima kasih atas kunjungan Dr. Mohd. Iqbal. Pemahaman tentang filsafat pidana sangat penting bagi mahasiswa hukum sebagai dasar memahami teori dan prinsip dalam sistem pidana berbagai negara,” katanya.
Dalam sambutannya, dia juga mengungkapkan pentingnya memperdalam pemahaman tentang filsafat pidana sebagai dasar bagi para mahasiswa hukum untuk memahami teori dan prinsip-prinsip yang mendasari sistem pidana di berbagai negara.
Sememtara, Dr. Mohd. Iqbal dalam pemaparannya menjelaskan berbagai konsep mendasar dalam filsafat pidana, termasuk teori keadilan dan pencegahan kejahatan. Dia juga membahas berbagai pendekatan dalam sistem hukum pidana yang berlaku di negara-negara dengan tradisi hukum yang berbeda. Materi yang disampaikan sangat relevan untuk pengembangan keilmuan hukum dan mampu membuka wawasan bagi mahasiswa yang hadir.
“Filsafat pidana mencakup konsep dasar seperti teori keadilan dan pencegahan kejahatan, yang menjadi landasan penting dalam memahami berbagai pendekatan sistem hukum di dunia,” ujarnya.
Acara berlangsung dengan antusiasme tinggi, di mana mahasiswa aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber, menjadikan kuliah umum ini tidak hanya sebagai sarana belajar, tetapi juga sebagai forum untuk bertukar pemikiran yang memperkaya wawasan peserta.
Kuliah umum turut dihadiri para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UMSU yang diharapkan dapat menjadi salah satu langkah dalam memperkuat hubungan akademik antara UMSU dan IIUM, serta memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di bidang hukum di Indonesia.
Usai menyampaikan paparan kuliah umum, Dr. Mohd. Iqbal bin Abdul Wahab meninjau sejumlah fasilitas, diantaranya radio UMSU FM, perpustakaan, ruang produksi Humas dan melihat progres pembangunan kampus terpadu.
“Saya sangat kagum dengan pembangunan kompleks kampus yang laur biasa. Semoga apa yang dirancangkan bisa berjalan sesuai rencana dan saya ingin kembali melihat kembali kampus ini bila telah selesai,” katanya.(m19)
Waspada/Ist
Dr. Mohd. Iqbal bin Abdul Wahab dan Dekan FH UMSU, Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.H.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.