Dinas Lingkungan Hidup Terima Kunci Truk Sampah Dari Bupati Palas

11 hours ago 6
Sumut

Dinas Lingkungan Hidup Terima Kunci Truk Sampah Dari Bupati Palas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Lawas menerima kunci truk pengangkut sampah dari Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE dalam rangka menjaga lingkungan yang bersih. (Waspada/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PADANG LAWAS (Waspada): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menerima kunci truk pengangkut sampah dari Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE dalam rangka menunjang kinerja dalam menjaga lingkungan yang bersih.

Demikian pantauan Waspada, Jumat (2/5) seusai pelaksanaan upacara peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas) tahun 2025 di lapangan perkantoran SKPD Terpadu Sigala-gala.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dinas Lingkungan Hidup Terima Kunci Truk Sampah Dari Bupati Palas

IKLAN

Truk sampah secara simbolis diserahkan Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan secara simbolis kepada Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Mhd. Khaidir Harahap, ST.

Putra Mahkota berharap dengan adanya kendaraan ini penanganan sampah akan semakin baik, sekaligus meningkatkan kebersihan di Kota Sibuhuan sebagai ibu kota Kabupaten Padang Lawas.

Truk angkutan bisa dijaga dan dirawat dengan baik sehingga dapat dipergunakan secara maksimal untuk mendukung operasional pengangkutan sampah.

Dan kepada masyarakat juga diharap turut berpartisipasi dalam mendorong dan membantu pihak pemerintah dalam menjaga dan memelihara kebersihan.

Mhd. Khaidir Harahap, ST, Plt kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Lawas juga menyampaikan hal senada.

“Namun untuk mencapai dan mewujudkan lingkungan yang bersih juga sulit terwujud tanpa dukungan kerjasama yang baik dari masyarakat kabupaten Padang Lawas,” katanya. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |