Diguyur Hujan Deras, Mahasiswa Desak Kejatisu Periksa Kepala LLDikti Wilayah I Terkait Dugaan Korupsi Dana KIP

1 day ago 6
Medan

8 Januari 20268 Januari 2026

Diguyur Hujan Deras, Mahasiswa Desak Kejatisu Periksa Kepala LLDikti Wilayah I Terkait Dugaan Korupsi Dana KIP Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di pintu gerbang Kejatisu, Kamis (8/1) meminta Kejatisu memeriksa kepala LLDikti Wilayah I Sumut terkait dugaan korupsi dana KIP. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Hujan deras yang mengguyur Kota Medan, Kamis (8/1) sore, tidak menyurutkan semangat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (Guntur) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak Kejatisu segera memeriksa Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara Prof SAM terkait dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Mahasiswa menilai dugaan penyelewengan dana KIP yang diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu merupakan kejahatan serius yang mencederai dunia pendidikan. Mereka menyebut nilai dugaan korupsi tersebut mencapai angka yang sangat fantastis dan berdampak langsung pada hak mahasiswa miskin untuk mengakses pendidikan tinggi.

“Kami datang ke Kejatisu bukan membawa opini, tetapi membawa bukti. Dana KIP ini adalah hak mahasiswa miskin, bukan untuk diperkaya oleh pejabat,” teriak salah satu orator mahasiswa dari atas mobil pick Up.

Secara bergantian, mahasiswa menyampaikan orasi di bawah guyuran hujan. Mereka mengecam keras dugaan penggelapan dana bantuan pendidikan yang seharusnya menjadi penopang keberlangsungan studi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

“Jika dana pendidikan dikorupsi, maka yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga masa depan generasi muda,” ujar orator lainnya disambut sorak massa aksi.

Penyerahan dokumen terkait dugaan korupsi KIP. Waspada.id/ist

Penyerahan Dokumen

Tidak hanya berorasi, perwakilan mahasiswa juga menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti dugaan penggelapan dana KIP kepada pihak Kejatisu. Bukti-bukti tersebut diterima langsung oleh pejabat Kejatisu yang menemui massa aksi di pintu masuk gedung Kejatisu.

“Kami menuntut Kejaksaan bertindak cepat dan transparan. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas perwakilan mahasiswa saat penyerahan berkas laporan.

Mahasiswa menyampaikan dugaan korupsi dana KIP bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan moral yang telah merampas hak mahasiswa kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi.

“Dana KIP itu bukan dana siluman. Itu uang negara yang diperuntukkan bagi mahasiswa miskin” kata mahasiswa

Mahasiswa menyebut dugaan penyelewengan dana KIP tersebut berdampak luas, mulai dari keterlambatan pencairan hingga mahasiswa terancam putus kuliah.

Menurut mereka, praktik ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi LLDikti wilayah 1 Sumut.

“Kami melihat langsung mahasiswa yang seharusnya menerima bantuan justru terlantar. Sementara pejabat hidup nyaman. Ini ironi yang tidak bisa kami diamkan,” ujar koordinator aksi dalam orasinya.

Aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung mencolok dengan bentangan spanduk berukuran besar dan kecil berisi tuntutan agar Kejaksaan segera memeriksa dan Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Utara. Mahasiswa juga membawa perangkat sound system untuk memperkuat penyampaian aspirasi mereka.

Melengkapi aksinya dihadapan pejabat Kejatisu mahasiswa menyampaikan tujuh butir pernyataan sikap dan tuntutan yakni:

  1. Copot dan nonaktifkan segera Kepala LLDikti Wilayah I
  2. Tangkap dan periksa seluruh pihak yang terlibat. Kami mendesak KPK dan/atau Kejaksaan Agung RI untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam atas dugaan korupsi, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang ini.
  3. Hentikan total seluruh aliran dana negara ke sejumlah.kampus.
  4. Audit forensik dan bongkar seluruh proses pencairan dana hibah dan KIP-Kuliah. Menuntut Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dan BPK RI membuka secara terang-benderang siapa bermain, siapa meloloskan, dan siapa menikmati dana negara tersebut.
  5. Usut tuntas konflik kepentingan keluarga pejabat
  6. Buka data, buka dokumen, buka semuanya ke publik
  7. Bersihkan LLDikti dari pejabat bermasalah.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Kejatisu menyatakan akan menindaklanjuti laporan mahasiswa.

“Terima kasih adinda mahasiswa, kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas salah satu pejabat Kejati.

Mahasiswa berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersikap profesional dan berani menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan.

“Jika Kejaksaan serius, kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke meja hijau,” tutup salah satu koordinator aksi.

Mahasiawa lainnya mengatakan mereka sudah menyerahkan bukti awal. “Kami minta Kejaksaan segera memanggil, memeriksa,semua yang terbukti terlibat dalam kasus ini” teriak para mahasiswa.

“Jika Kejaksaan tidak bergerak, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Pendidikan bukan ladang korupsi,” tandas para.mahasiswa sebelum membubarkan diri.

Untuk menjaga ketertiban,dan kelancaran arus lalu lintas aksi mahasiswa mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Hingga aksi berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif.(Id14)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |