Diduga Sebar Bom Molotov Saat Demo, Seorang Yang Disebut Prof Diamankan

2 weeks ago 15
Nusantara

3 September 20253 September 2025

Diduga Sebar Bom Molotov Saat Demo, Seorang Yang Disebut Prof Diamankan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Polisi menangkap seseorang pria berinisial RAP buntut menyebarkan cara pembuatan bom molotov untuk digunakan dalam aksi demo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan cara pembuatan itu diunggah RAP melalui akun media sosialnya.

“Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan,” kata Ade Ary dalam konferensi di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9).

Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gilang Prasetya mengatakan penangkapan RAP bermula dari temuan sejumlah WhatsApp Group (WAG).

Dalam WAG tersebut, ditemukan tutorial atau cara pembuatan bom molotov. Bahkan, juga turut dibagikan soal komposisi maupun barang yang diperlukan dalam pembuatan bom molotov.

“Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan tutorial, kami temukan yang bersangkutan sebagai koordinator titik-titik bom molotov diambil,” ucap Gilang.

“Dijuluki sebagai profesor R,” sambungnya.

Saat ini, RAP telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diperiksa secara intesif oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

RAP dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.(cnni)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |