Diduga Imbas Suap Rp7,2 Miliar, Bupati Madina Copot Plt Kadis PUPR

1 day ago 3
Sumut

17 Oktober 202517 Oktober 2025

Diduga Imbas Suap Rp7,2 Miliar, Bupati Madina Copot Plt Kadis PUPR Sertijab yang dipimpin oleh Bupati Madina H Saipullah Nasution itu tidak dihadiri Elpi Yanti Harahap sebagai pejabat lama Plt Kadis PUPR Madina. Waspada.id/Iskandar Hasibuan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Plt Kadis PUPR Mandailing Mandailing Natal (Madina) dicopot Bupati Saipullah Nasution.

Sertijab pejabat baru yang digelar Jumat (17/10) di ruangan Bupati, itu tanpa kehadiran pejabat lama Elpi Yanti Harahap.

Pencopotan Plt Kadis PUPR Madina ini diduga imbas suap Rp7,27 miliar yang terungkap di persidangan Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (15/10) dalam kasus suap di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut.

Pergantian Elpi Yanti ini dibenarkan Pj.Sekda Sahnan Pasaribu saat dihubungi Jumat (17/10) via WhatsApp (WA). “Benar (diganti),” kata Plt Sekda.

Disinggung pergantian Plt Kadis PUPR disebabkan fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Sahnan Pasaribu belum memberikan jawaban.

Diketahui Sertijab yang dipimpin oleh Bupati Madina H Saipullah Nasution itu tidak dihadiri Elpi Yanti Harahap sebagai pejabat lama Plt Kadis PUPR Madina.

Elpi Yanti Harahap diganti oleh Kepala Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Madina Ahmad Faisal.

Dan jabatan Kadisnaker Madina yang sebelumnya diemban Faisal sebagai Plt, kini dipercayakan kepada Adi Wardhana, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Madina.

Bupati Saipullah mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru mendapatkan amanah. Dia berharap pejabat yang baru dilantik tetap mempunyai semangat dan kekuatan dalam melaksanakan tugas.

Menurutnya, posisi ini tidak permanen, dan akan ada perubahan nanti. “Saya mengharapkan pejabat yang ditugaskan dapat memimpin organisasi dengan baik tanpa mengabaikan tanggung jawab di tempat lain,” ujar Saipullah.

Sertijab tersebut juga disaksikan Pj Sekda Madina Sahnan Pasaribu, para asisten, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madina.

Berita sebelumnya, Plt Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap disebut oleh Bendahara PT Dalihan Natolu Group (DNG) Maryam, menerima aliran uang Rp7,27 miliar terkait proyek jalan di Sumut.

Maryam memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (15/10) terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumut.

Dalam kesaksiannya, Maryam menyebut adanya aliran dana ke Kadis PUPR Mandailing Natal (Madina) Elpi Yanti Harahap sebesar Rp7,27 miliar.

Seperti diketahui, usai OTT KPK di Madina Kamis (26/6), beberapa hari kemudian atau Jumat 4 Juli 2025, KPK menggeledah rumah Plt Kadis PUPR Madina di Gunungtua Panggorengan, Panyabungan.(id.100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |