Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Seorang mantan anggota TNI bernama Indra Utama, 45, ditemukan meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga petugas keamanan PTPN IV Regional II Tandem Group beserta BKO dari perusahaan tersebut. Peristiwa terjadi Senin (2/3) sekitar pukul 20.00 di Dusun XVIII, Desa Bulucina, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang.
Jenazah korban saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian. Polisi juga akan melakukan olah TKP, mengamankan rekaman CCTV, serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait termasuk dari PTPN IV Tandem Group.
“Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga dipukuli oleh beberapa orang di tempat umum sebelum kemudian dibawa ke klinik,” jelas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, yang dikutip dari keterangan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi.
Korban warga Dusun XIV Krani Lama, Desa Bulucina, pertama kali dilaporkan oleh sepupunya Irwansyah, 35, ke Polsek Hamparanperak pada Selasa (3/3) sekitar pukul 04.00 WIB menggunakan ambulans desa. Irwansyah menyampaikan bahwa korban ditemukan meninggal di Klinik Asia Medika Pasar 7 Tandam sekitar pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan klinik, korban pertama kali dibawa ke klinik sekitar pukul 20.45 WIB dalam kondisi lemas. Namun, petugas sekuriti yang mengantarkan tidak memeriksakannya dan langsung membawanya keluar. Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali dibawa ke klinik namun sudah dalam keadaan meninggal.
Informasi kematian korban diterima Kepala Desa Bulucina sekitar pukul 24.00 WIB melalui Pa.PAM PTPN IV Mayor (Purn) Bosten Lumban Raja, yang kemudian menghubungi keluarga korban.
Petugas piket Reskrim Polsek Hamparanperak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban setelah melakukan pengecekan karena adanya kecurigaan terhadap kondisi jenazah. Saat ini, polisi telah mengamankan dua orang saksi dan satu buah topi hitam sebagai barang bukti yang ditemukan di lokasi pemukulan.
Kerabat keluarga korban, Sigit, menyebutkan bahwa korban keluar rumah untuk menjual sawit ketika dihampiri lima orang yang diduga dua oknum BKO TNI PTPN IV dan tiga petugas keamanan PTPN IV. Menurutnya, korban dikeroyok di pekarangan rumah sebelum diseret ke tengah jalan agar tidak terlihat warga.
“Dia dipukuli di rumahnya, terus diseret dibawa ke tengah jalan, mungkin biar enggak kelihatan orang supaya menghindari saksi,” ujar Sigit di RS Bhayangkara II Medan, Selasa (3/3).
Sigit menjelaskan bahwa korban adalah mantan TNI yang telah diberhentikan dan bekerja sebagai buruh bangunan sehari-hari. Kawasan tempat tinggal korban berada di lingkungan PTPN IV, meskipun ada petak lahan milik warga yang ditanami sawit.
Kelompok keluarga korban mengakui bahwa Indra diduga melakukan pencurian sawit sebelum kejadian, namun menolak tindakan main hakim yang berujung pada kematian.
“Kami akui dia bersalah, tapi kenapa tidak diserahkan kepada pihak yang berwajib? Jangan dihakimi sendiri,” kata Abang ipar korban Sudarmanto, 46.
Ketika melihat jenazah, keluarga menemukan lebam di dada, bengkak di bagian muka, serta korban mengeluarkan darah hitam dari hidung. Keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.(id60)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.



















































