Dialihfungsikan Untuk PN Subulussalam, Kantor Camat Simpang Kiri Pindah Ke Belakang Gedung DPRK

5 hours ago 3
Aceh

29 Maret 202629 Maret 2026

Dialihfungsikan Untuk PN Subulussalam, Kantor Camat Simpang Kiri Pindah Ke Belakang Gedung DPRK Plt. Camat Simpang Kiri, Ramadhan (baju putih) saat dilantik Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin bersama sejumlah Plt.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Wacana akan dialihfungsikan menjadi Kantor PN Subulussalam, Kantor Camat Simpang Kiri, Subulussalam untuk sementara waktu pindah ke belakang Gedung DPRK setempat.

“Kita sudah berkantor dan melakukan tugas pelayanan sejak, Kamis,” pesan WA Ramadhan, Plt. Camat Simpang Kiri, dikonfirmasi Waspada.id, Minggu (29/3).

Dikatakan, kantor tersebut berada di Jalan Raja Tua, Komplek Perkantoran DPRK di samping Kantor Kementerian Agama yang dianggap masih strategis dan mudah dijangkau masyarakat.

Menurut Ramadhan, seluruh aktivitas staf dan layanan publik telah aktif dan pihaknya berupaya agar semua dapat berjalan normal dan tidak menghadapi kendala.

Diketahui, Ramadhan dilantik menjadi Plt. Camat Simpang Kiri, pengganti Jairul Saleh, bersama belasan Plt., termasuk Plt. Sekda, Asrul Assani, Selasa 17 Maret 2026 lalu.

Langkah ini juga untuk memastikan jika urusan administrasi warga tetap berjalan normal. Sumber setempat mengatakan, penggunaan fasilitas negara ini bersifat sementara, sambil menunggu Gedung Pengadilan Negeri (PN) Subulussalam dibangun.

Diketahui, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh (PTA), Nursyam akhir Januari lalu, bersama Wali Kota Haji Rasyid Bancin, Kapolres AKBP M. Yusuf, Kasdim Mayor Inf. Panarimo, Ketua Mahkamah Syar’iyah Juneidi dan sejumlah Kepala SKPK meninjau tiga titik lokasi rencana pembangunan Gedung PN yang disiapkan Pemko, namun dinilai tidak layak sehingga Kantor Camat Simpang Kiri menjadi alternatif.

Semengara itu, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 tahun 2025 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam telah terbit. (Berita Waspada.id, 26 Januari 2026, Terbentuk PN Subulussalam Melalui Keppres, Kantor Camat Simpang Kiri Wacana Alternatif).

Catatan Waspada.id, Kantor Camat Simpang Kiri pernah dimanfaatkan sebagai Kantor Wali Kota, menyusul Pemekaran Pemko Subulussalam dari Kabupaten Aceh Singkil, 15 Juni 2007, dasar UU No. 8 Tahun 2007.

Dua mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam, H. Asmauddin dan H. Marthin Desky, termasuk perdana Definitif Wali dan Wakil Wali Kota, Merah Sakti dan H. Affan Bintang berkantor di sana, sebelum rampung dibangun kantor Wali Kota yang saat ini berdiri di Desa Lae Oram. (id130)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |