Di Aceh Timur, Ratusan Kapal Nelayan Belum Melaut

10 hours ago 2
Kapal nelayan masih bersandar sepanjang DAS di Kota Idi, Aceh Timur, Minggu (6/4). Waspada/Muhammad Ishak Kapal nelayan masih bersandar sepanjang DAS di Kota Idi, Aceh Timur, Minggu (6/4). Waspada/Muhammad Ishak

IDI (Waspada): Meskipun telah memasuki lebaran ke-8 Idul Fitri 1446 hijriyah, sebagian besar nelayan di Kabupaten Aceh Timur, belum melaut. Bahkan ratusan kapal masih bersandar di dermaga dan kolam pelabuhan, seperti dermaga Kuala Idi Cut dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi.

“Aktivitas bongkar muat belum ada di PPN Idi. Bahkan masih banyak kapal yang bersandar di dermaga dan kolam, sehingga kami pedagang ikan keliling belum bisa beraktivitas seperti biasa,” kata Jala, pedagang keliling asal Peureulak di PPN Idi, Senin (7/4).

Beberapa kapal dikabarkan telah berangkat melaut, namun sebagian besar masih mengisi logistik, seperti BBM kapal dan alat tangkap serta konsumsi anak buah kapal (ABK). “Jika sebagian kapal telah berangkat dua hari yang lalu, maka 2-3 hari ke depan baru kembali bongkar hasil tangkapan ikan,” kata Jala.

Kapal-kapal nelayan yang berangkat dalam pekan ini, maka pekan depan baru kembali membawa hasil tangkapan ikan. “Sebagian nelayan masih merayakan Idul Fitri dan mereka kembali melaut setelah proses pembelajaran di sekolah telah aktif, karena terkadang nelayan kita rindu dengan antar jemput anaknya ke sekolah,” kata Jala.

Kepala UPTD PPN Idi, Ermansyah, Sp.1, terpisah membenarkan aktivitas nelayan masih sepi di sana, karena sebagian besar nelayan belum berangkat melaut. “Beberapa kapal sudah mulai berangkat ke laut lepas untuk melakukan tangkapan ikan, namun diperkirakan 3-4 hari ke depan baru kembali ke dermaga untuk membongkar hasil tangkapannya,” katanya.

Dia mengingatkan, nelayan tetap mengenakan baju pelampung selama berada di laut lepas, begitu juga alat navigasi agar tetap dihidupkan, sehingga tidak melewati batas perairan Negara Republik Indonesia. “Silakan menangkap ikan sesuai dengan alat tangkap yang dibenarkan, namun jangan melewati batas perairan kita, karena menangkap ikan di perairan Negara tetangga merupakan illegal fishing,” kata Ermansyah. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Di Aceh Timur, Ratusan Kapal Nelayan Belum Melaut

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |