Polres P.Siantar Ringkus 2 Pria Pengedar Sabu

10 hours ago 2
Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba berhasil meringkus dua terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu terdiri pria ZPP, 29, di pinggir Jl. Sumber Jaya I, Kel. Sumber Jaya, Kec. Siantar Martoba, Sabtu (5/4) pukul 18:40 dan pria AR, 26, di Jl. Tanjung Pinggir Ujung, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba pada hari yang sama pukul 20:00 dan menyita barang bukti sabu dan lainnya dari mereka.(Waspada-Ist). Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba berhasil meringkus dua terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu terdiri pria ZPP, 29, di pinggir Jl. Sumber Jaya I, Kel. Sumber Jaya, Kec. Siantar Martoba, Sabtu (5/4) pukul 18:40 dan pria AR, 26, di Jl. Tanjung Pinggir Ujung, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba pada hari yang sama pukul 20:00 dan menyita barang bukti sabu dan lainnya dari mereka.(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu serta meringkus dua pria terduga pelaku peredaran sabu.

Dua pria terduga pengedar itu yakni ZPP, 29, warga Jl. Kauman, Dusun I, Kel. Karangsari, Kec. Gunung Maligas, Kab. Simalungun dan AR, 26, warga Jl. Rakutta Sembiring, Kel. Naga Pita, Kec. Siantar Martoba.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil meringkus ZPP di Jl. Sumber Jaya I, Kel. Sumber Jaya, Kec. Siantar Martoba, Sabtu (5/4) pukul 18:40 dan AR di Jl. Tanjung Pinggir Ujung, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba pada hari yang sama pukul 20:00.

Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, Senin (7/4) menyebutkan awalnya personel Sat Resnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Jl. Sumber Jaya I ada seseorang yang menjual narkoba.

Setelah melakukan penyelidikan, Sat Resnarkoba mengetahui seseorang itu ternyata ZPP dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menemukan ZPP dan meringkusnya di pinggir Jl. Sumber Jaya I.

Hasil penggeledahan terhadap ZPP, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menemukan barang bukti tujuh paket sabu dari dalam kantong celana depan sebelah kiri dan satu unit HP merk Infinix warna biru dari tangan kanan ZPP.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga melakukan interogasi dan ZPP mengaku barang bukti sabu itu miliknya dan memperolehnya dari AR. Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pemancingan terhadap AR dengan memesan sabu.

Pada hari yang sama pukul 20:00, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil meringkus AR di Jl. Tanjung Pinggir Ujung, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba. Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga berhasil menemukan barang bukti enam paket sabu dalam kotak rokok yang saat itu, AR sempat menjatuhkannya dari tangan kanannya dan satu unit HP merk Samsung warna hitam dari kantong celana sebelah kiri.

Hasil interogasi, AR mengaku barang bukti sabu itu miliknya, hingga Tim Opsnal Sat Resnarkoba membawa AR dan ZPP beserta barang bukti ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres.

“Dari kedua tersangka, ZPP dan AR kita amankan barang bukti 13 paket dengan berat 4,97 gram. Hingga saat ini kedua tersangka sudah kita amankan guna memproses mereka sesuai prosedur hukum yang berlaku yakni Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang (UU) RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” sebut Kasat Resnarkoba.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polres P.Siantar Ringkus 2 Pria Pengedar Sabu

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |