Calon Haji Sumut Diminta Segera Lunasi ONH

1 day ago 1
Medan

7 Januari 20267 Januari 2026

Calon Haji Sumut Diminta Segera Lunasi ONH Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Zulkifli Sitorus (tengah). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Pembayaran pelunasan haji tahap kedua tahun 2026 segera berakhir, untuk itu jamaah calon haji Sumatera Utara yang akan berangkat menunaikan rukun Islam kelima ini, diminta segera melunasi pembayaran Ongkos Naik Haji (ONH).

Berdasarkan jadwal, batas akhir pelunasan ONH bagi jamaah calon haji tahunini hingga 9 Januari 2026, artinya tinggal beberapa hari saja pendaftaran tahap kedua ini akan berakhir.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Sumatera Utara, Dr H Zulkifli Sitorus, M.Ag mengatakan itu saat ditanya wartawan di kantornya, di Asrama Haji Medan, Selasa (6/1/2026).

Zulkifli didampingi Kabag TU, Alpian, menyebut, berdasarkan data yang ada, bahwa jumlah jamaah calon haji Sumatera Utara yang sudah melunasi ONHnya sebanyak 4.578 orang dari total jumlah kuota haji Sumatera Utara tahun 2026 sebanyak 5.843 orang, artinya sudah di atas 80 persen calon haji Sumatera Utara melunasi ONHnya.

“Alhamdulillah berdasarkan data yang ada jumlah kuota haji Sumatera Utara untuk tahun ini sebanyak 5.843 orang dan yang sudah melunasi ONH sebanyak 4.578 orang calon jamaah haji, artinya kuota haji Sumatera Utara sudah terpenuhi lebih dari 80 persen,” ucapnya.

Untuk sisanya, Zulkifli berharap sampai batas akhir pembayaran tahap kedua tanggal 9 Januari ini, seluruh kuota haji Sumatera Utara bisa terpenuhi hingga 100 persen.

Mengenai hal yang menjadi tantangan bagi jamaah calon haji, yaitu terkait hasil pemeriksaan kesehatan atau istith’ah, yang berlaku sangat ketat, sesuai aturan ataupun regulasi pemerintah Saudi Arabia melalui Kementerian Haji Arab Saudi, agar jamaah calon haji, betul-betul memiliki riwayat kesehatan yang baik, sehingga saat pelaksanaan haji di tanah suci benar-benar siap dengan beragam situasi yang ada.

“Ketatnya pemberlakuan pemeriksaan kesehatan oleh Kementerian Haji Arab Saudi agar jamaah calon haji benar-benar siap secara fisik maupun nonfisik pada pelaksanaan haji di Tanah Suci serta mampu beradaptasi dengan iklim yang berbeda dengan Indonesia, karena itu permasalahan istith’ah juga menjadi hal yang diperhatikan Kementerian Haji Indonesia, sebab berdasarkan hasil cek kesehatan itulah, calon haji bisa melunasi BIPIHnya serta diikutkan keberangkatan pada musim haji tahun ini, Insya Allah,” ujarnya.

Terkait rekomendasi uji hasil kesehatan jamaah calon haji Sumatera Utara yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, sebagai persyaratan wajib bagi para calon haji untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH, tetap terus di koordinasikan.

“Terkait rekomendasi dari dinas kesehatan tentang riwayat kesehatan calon haji itu menjadi domain di Dinas Kesehatan, jika rekomendasi dinas kesehatan calon haji dinyatakan sehat dan layak diberangkatkan, maka sesuai aturan calon haji langsung diproses dokumen kelengkapan keberangkatannya,” tandasnya.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |