
TAPSEL (Waspada): Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu marah ketika menemukan pasien di Puskesmas Batang Angkola masih dikutip uang biaya perobatan.
Padahal sejak pemerintahan Bupati Tapsel sebelumnya telah diumumkan bahwa berobat tidak dipungut biaya dan cukup tunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bupati Tapsel Gus Irawan menemukan kutipan liar (pungli) itu ketika melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Puskesmas Batang Angkola di Desa Sitampa Simatoras, Rabu (16/4/2025).
‘Bukankah kalian sudah men-declare (mendeklarasikan) warga kurang mampu digratiskan berobat dan cukup tunjukkan KTP. Lalu apa ini, kenapa ada kutipan ?” tanya Bupati Tapsel kepada pimpinan dan pegawai Puskesmas Batang Angkola.
Mendengar itu, pimpinan dan pegawai Puskesmas Batang Angkola tampak gugup memberi jawaban. Sembari menunjukkan data di buku resgistrasi pasien, seorang pegawai wanita terlihat bicara bertele-tele.
Kemudian Bupati Tapsel meminta data pasien di hari tersebut. Ternyata ada delapan orang pasien, terdiri dari lima orang peserta jaminan sosial kesehatan dan tiga pasien mandiri.
“Apa saja layanan yang kalian berikan kepada tiga pasien mandiri ini dan di saat pelayanan mana mereka diminta membayar?” tanya Gus Irawan.
Pegawai itu menyebut, pasien pertama-tama melakukan registrasi pendaftaran. Kemudian diberi pelayanan kesehatan umum dan dilanjutkan ke pemeriksaan dokter.
Namun ketika ditanya Bupati Tapsel tentang pelayanan yang mana pasien harus membayar, petugas tersebut hanya diam sembari melirik-lirik pimpinannnya.
“Ibu diam. Dia yang saya tanya,” tegur Gus Irawan kepada pimpinan pegawai Puskesmas Batang Angkola yang hendak berbicara.
Kepada pimpinan dan pegawai Puskesmas Batang Angkola, Bupati Tapsel mengingatkan bahwa jauh sebelum ini Pemkab Tapsel telah menggratiskan warga kurang mampu berobat ke rumah sakit dan Puskemas. Cukup bawa dan tunjukkan KTP.
Adapun kutipan pembayaran yang dilakukan pimpinan dan pegawai Puskesmas Batang Angkola ini ialah perbuatan yang melanggar dan masuk kategori pungutan liar atau pungli.
Dari kejadian ini, Bupati Tapsel segara perintahkan penyelidikan terhadap semua praktik pungutan liar yang terjadi di bidang-bidang pelayanan umum. “Pemerintah itu fungsinya melayani rakyat,” tegas Gus. (a05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.