Bupati Padanglawas Tanam Perdana Kopi Sigarar Utang

3 hours ago 2
EkonomiSumut

28 Desember 202528 Desember 2025

Bupati Padanglawas Tanam Perdana Kopi Sigarar Utang

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SOSOPAN (Waspada.id):  Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE bersama Ny. Mahzalena Putra Mahkota Alam Hasibuan melakukan penanaman simbolis kopi Arabika Sigarar Utang di Desa Sianggunan dan Hulim, Kecamatan Sosopan, Sabtu (27/12/2025).

“Pelaksanaan tanam perdana kopi Arabika Sigarar Utang ini merupakan langkah strategis dan komitmen nyata pemerintah Kabupaten Padanglawas dalam mendorong pengembangan sektor perkebunan unggulan, meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat, serta membuka peluang berkelanjutan kesejahteraan bagi para petani,” ucap Bupati.

Ia menambahkan, kopi Arabika Sigarar Utang sebagai komoditas unggulan nasional dengan cita rasa khas dan nilai ekonomi tinggi dapat tumbuh optimal berkat kondisi agroklimat yang mendukung di kedua desa tersebut. “Kopi arabika ini dapat tumbuh dengan baik dan menjadi ikon baru perkebunan padang lawas di masa yang akan datang,” katanya.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar para petani tidak hanya fokus pada penanaman, melainkan juga memperhatikan pemeliharaan, pendampingan teknis, serta pengelolaan pasca panen. “Agar kualitas kopi yang dihasilkan mampu bersaing di pasar regional maupun nasional,” tandasnya.

Selain itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mendukung pengembangan komoditas ini mulai dari penyediaan bibit unggul, pelatihan, hingga akses pemasaran. “Semoga kegiatan tanam perdana ini menjadi awal yang baik, membawa keberkahan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pendapatan masyarakat dan pembangunan ekonomi Kabupaten Padanglawas demi mewujudkan visi Padanglawas Maju,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi adalah Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Padanglawas, Kapolsek Sosopan beserta jajarannya, para pimpinan OPD terkait, dan undangan lainnya. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |