Buntut Tolak Pasien, DPRD Tebingtinggi Tuntut Direktur RSKP Mundur

15 hours ago 4
Sumut

9 Januari 20269 Januari 2026

Buntut Tolak Pasien, DPRD Tebingtinggi Tuntut Direktur RSKP Mundur Anggota DPRD Andar A Hutagalung saat menyampaikan pandangannya dalam RDP dengan Direktur RSKP dan Dinas Kesehatan. Waspada.id/Khalik

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id): Sejumlah anggota DPRD Kota Tebingtinggi menuntut Direktur RSKP dr. Lili Marliana mundur dari jabatannya, sehubungan dengan penolakan terhadap warga yang hendak rawat inap, sehari sebelumnya.

Tuntutan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan RSKP dan Dinas Kesehatan, Jumat (9/1), bertempat di aula utama DPRD.

Mereka yang menuntut Direktur RSKP mundur, yakni Kamaruddin Nasution, Andar A. Hutagalung dan Malik S. Purba. Sedangkan anggota lain Erni waty dan Abdurrahman menuntut perbaikan manajemen RSKP dan perombakan jajaran manajemen.

Kaharudin Nasution dengan tegas meminta Direktur RSKP mundur karena menilai tidak lagi mampu dalam melaksanakan tugas. Sedangkan Andar A. Hutagalung mengajukan sejumlah pertanyaan dengan cara dialog.

Jajaran RSKP dipimpin dr. Lili Marliana dan Kadis Kesehatan dr. Fitri Saragih saat mengikuti RDP. Waspada.id/Khalik

Dalam dialog itu Direktur RSKP mengakui ketidakmampuannya. Namun, saat ditanya Andar apakah bersedia mundur, dengan bahasa diplomatis dr. Lili menyatakan hal itu tergantung atasannya Wali Kota Tebingtinggi.

Justru yang membuat terenyuh pernyataan Malik S Purba yang mengakui kasus seperti ini pernah dialaminya saat membawa ayahnya berobat ke RSKP ketika belum jadi anggota DPRD. “Sama, sekali tidak dihargai. Ternyata jika orang kaya dan pejabat yang berobat baru dihargai,” ungkap Malik.

Dalam RDP itu terungkap pula susahnya menghubungi Direktur RSKP untuk koordinasi. “Berulang kali saya kontak tapi tak ibu respon,” keluh Ketua DPRD Sakti Khadafi Nasution.

RDP ini menghasilkan kesimpulan, yakni kemungkinan adanya pengajuan hak interpelasi, pencopotan Direktur RSKP, perjanjian soal pengunduran diri Kadis Kesehatan dan rekomendasi kepada APH tentang penegakan hukum sesuai UU No. 17/2023 tentang kesehatan, seperti chat anggota Dewan Kaharudin Nasution kepada Waspada.id. (Lik)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |