BRI Tegaskan Proses Pengajuan KUR di Unit Lapangan Segitiga Sesuai Prosedur dan Tanpa Pungutan

3 hours ago 1
Ekonomi

19 Januari 202619 Januari 2026

BRI Tegaskan Proses Pengajuan KUR di Unit Lapangan Segitiga Sesuai Prosedur dan Tanpa Pungutan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LUBUKPAKAM; ( Waspada.id); Januari 2026 – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait dugaan tidak diprosesnya pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh petugas BRI Unit Lapangan Segitiga, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Lubuk Pakam menyampaikan klarifikasi sebagai berikut.

BRI menegaskan bahwa pengajuan KUR oleh calon nasabah yang diberitakan tersebut tidak ditolak, melainkan masih dalam proses awal dan belum diputuskan dapat direalisasikan atau tidak.

Pengajuan dilakukan oleh seorang calon nasabah kepada BRI Unit Lapangan Segitiga, di bawah koordinasi BRI Kantor Cabang Lubuk Pakam.

Berkas pengajuan diterima pada Senin, 12 Januari 2026, dan hingga saat ini masih dalam tahap klarifikasi awal serta analisa kelayakan.

Calon nasabah berdomisili di Lubuk Pakam, sementara lokasi usaha yang disampaikan berada di wilayah Medan, yang berada di luar wilayah kerja binaan BRI Unit Lapangan Segitiga.

Dalam proses penyaluran KUR, BRI wajib menerapkan prinsip kehati-hatian perbankan, termasuk memastikan kesesuaian wilayah kerja, kepemilikan usaha oleh calon debitur, serta kelayakan usaha yang dibiayai. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran KUR tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

BRI menegaskan bahwa pengajuan KUR tetap dapat diproses sepanjang seluruh persyaratan dan prosedur terpenuhi, serta hasil analisa menyatakan bahwa usaha yang dijalankan benar merupakan milik calon nasabah dan layak untuk dibiayai.

Selain itu, BRI juga menegaskan bahwa tidak terdapat praktik percaloan, pungutan, maupun pemotongan jasa dalam proses pengajuan KUR di BRI Unit Lapangan Segitiga. Seluruh proses pengajuan kredit dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses pengajuan KUR di BRI dilakukan sesuai prosedur dan tanpa pungutan apa pun. Setiap pengajuan akan dianalisa secara objektif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Alde Tio, Pemimpin Cabang BRI Lubuk Pakam.

BRI berkomitmen untuk terus memberikan layanan perbankan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitas operasional bisnisnya.(id12)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |