BNNK Langsa Rakor Pemetaan Program Dayamas

9 hours ago 5
Aceh

25 April 202525 April 2025

Kegiatan Rakor dalam rangka pemetaan program Dayamas oleh BNN Kota Langsa. Waspada/Munawar Kegiatan Rakor dalam rangka pemetaan program Dayamas oleh BNN Kota Langsa. Waspada/Munawar

LANGSA (Waspada): Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka pemetaan program pemberdayaan masyarakat (Dayamas) yang diikuti unsur Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), berlangsung di Angkringan 22 Cafe dan Resto Langsa.

Katim Humas BNN Kota Langsa, Islamsyah MTA, ST kepada Waspada.id, Jumat (25/4) menyatakan, rakor Pemetaan Program Dayamas menghadirkan empat narasumber yaitu Kepala BNN Kota Langsa, Dr H Muhammad Dahlan SH MH, Sekda Pemerintah Kota Langsa, Suriyatno AP MSP, Kajari Langsa Efrianto SH MH, dan Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto diwakili Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH MH dipandu oleh Katim Dayamas BNN Kota Langsa, Cut Maria, S.Sos sebagai moderator.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BNNK Langsa Rakor Pemetaan Program Dayamas

IKLAN

“Sementara tema yang diusung ‘Dengan Momentum rapat koordinasi dalam rangka pemetaan program pemberdayaan masyarakat kita mewujudkan Kota Langsa Bersih dari Narkoba (Bersinar)’,” jelasnya.

BNNK Langsa Rakor Pemetaan Program Dayamas

Sementara Kepala BNN Kota Langsa, Dr H Muhammad Dahlan, SH. MH saat membuka rapat tersebut menyatakan, rakor ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan merumuskan langkah strategis dalam mengoptimalkan peran serta seluruh elemen pemerintahan dan dunia usaha dalam program pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, sinergitas lintas sektor sangat penting, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Tentunya, rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya menyusun peta jalan yang jelas dan terukur dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di 66 gampong yang ada di Kota Langsa.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan memiliki dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membangun ketahanan keluarga dan lingkungan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dan peran aktif BUMN/BUMD dalam mendukung program-program sosial yang bersinergi dengan agenda pemberantasan narkoba.

“Melalui sinergitas ini, kita ingin menciptakan masyarakat yang mandiri, produktif, dan terbebas dari pengaruh narkoba, serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun Langsa yang sehat dan aman,” tambahnya.

BNNK Langsa Rakor Pemetaan Program Dayamas

Pada kesempatan tersebut ia juga mengucapkan terima kasih kepada kepala OPD, pimpinan BUMN dan BUMD atas kehadiran di kegiatan rapat, karena para pimpinan yang hadir  tentunya para pengambil kebijakan terutama dalam P4GN.

“Bapak ibu jangan takut akan bayangan yang menghantui, karena tugas dan tupoksi sudah ada amanah undang – undang yang mengaturnya, terutama tugas dan fungsi BNN sebagai koordinator pelaksanaan P4GN di Indonesia,” jelasnya.

Setiap instansi dan individu juga berkewajiban melaksanakan P4GN sesuai amanah Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang harus kita laksanakan.

“Mari bersama-sama kita pikirkan dan melaksanakan P4GN, bagaimana menyalamatkan Kota Langsa dari ancaman bahaya Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dan bagaimana kita berupaya dalam hal pencegahan, melaksanakan pemberdayaan masyarakat dan strategi pemberantasan narkoba itu sendiri,” tutup Kepala BNN Kota Langsa, Muhammad Dahlan mantan Wakapolres Langsa. (b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |