BNNK Banda Aceh Gelar Bakti Sosial Di Halaman Masjid Baitul Musyahadah

2 months ago 22
Aceh

BNNK Banda Aceh Gelar Bakti Sosial Di Halaman Masjid Baitul Musyahadah Sambut HANI 2025, BNNK Banda Aceh Gelar Bakti Sosial di halaman Masjid Baitul Musyahadah (Masjid Kupiah Meukeutop/Masjid Teuku Umar) Banda Aceh, Jumat (20/06/25).(Waspada/T.Mansursyah)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDA ACEH (Waspada): Menyambut Hari Anti Narkotika Internasional ( HANI ) tahun 2025 yang jatuh pada 26 Juni 2025, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh menggelar kegiatan Bakti Sosial Religi di Masjid Baitul Musyahadah atau lebih dikenal dengan sebutan Masjid Kupiah Meukeutop/ Masjid Teuku Umar Gampong Geuceu Kayee Jato, Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh.

Kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan sebelum shalat Jumat (20/06/25), pukul 09.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi. SH,MM mengatakan, bahwa kegiatan bakti religi ini adalah cerminan semangat dalam nilai-nilai keagamaan yang kuat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan juga kebersihan merupakan bagian dari iman.

Selanjutnya, seluruh personel BNN Kota Banda Aceh bersama-sama melaksanakan aksi pembersihan di area sekitar tempat ibadah dan penyerahan alat kebersihan untuk masjid.

Kegiatan Bakti Sosial Religi ini mendapat ucapan terima kasih dari Ustadz Sofyan atas kepedulian dan kontribusi Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh terhadap rumah ibadah.

Kata Zahrul, pengurus masjid juga menyampaikan ucapan “Selamat Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2025”, seraya mendoakan agar BNN Kota Banda Aceh terus hadir untuk masyarakat Kota Banda Aceh dalam pencegahan,pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahguna narkoba.

Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai upaya dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Pemberantasan Penyalahguna Narkoba di Wilayah Kota Banda Aceh, pungkas Zahrul.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |