BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash For Work Percepat Pemulihan Sawah Pascabencana

2 hours ago 1
AcehEkonomi

18 Januari 202618 Januari 2026

BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash For Work Percepat Pemulihan Sawah Pascabencana

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Sekretaris Umum BKPRMI Aceh, Ridha Yunawardi, mendorong percepatan pemulihan sektor pertanian pascabencana melalui penerapan skema Cash For Work (CFW) atau padat karya, khususnya bagi petani yang sawahnya terdampak lumpur.

Ridha mengingatkan bahwa skema serupa pernah diterapkan pasca-tsunami Aceh, di mana masyarakat membersihkan rumah mereka sendiri dan mendapatkan upah harian sekitar Rp50.000. Program tersebut dinilai efektif karena masyarakat memperoleh penghasilan sekaligus mempercepat proses pemulihan lingkungan.

“Model ini sangat relevan diterapkan kembali. Masyarakat dapat uang untuk memenuhi kebutuhan hidup, sementara sawah dan lingkungan mereka bisa segera dibersihkan,” ujar Ridha Yunawardi, Minggu (18/1).

Ia menyebutkan, Pemerintah Aceh sejatinya telah menawarkan skema Cash For Work ini. Untuk sawah berlumpur kategori ringan hingga sedang, petani dapat membersihkan lahan masing-masing menggunakan peralatan sederhana seperti cangkul dan kereta sorong.

Sementara itu, pemerintah dapat membantu proses lanjutan melalui pengerahan alat berat seperti ekskavator dan mobil dump truck untuk pengangkutan lumpur. Pada saat yang sama, sawah dengan kerusakan berat juga perlu direhabilitasi, bahkan dilakukan pencetakan sawah baru jika diperlukan.

“Persoalan sawah ini harus diselesaikan secepatnya. Mayoritas masyarakat Aceh adalah petani, dan wilayah dengan sawah terluas seperti Aceh Utara dan Aceh Timur saat ini justru mengalami kerusakan cukup parah,” jelasnya.

Menurut Ridha, jika pemulihan sawah tidak segera dilakukan, petani akan kehilangan sumber pendapatan utama yang berdampak langsung pada ketahanan ekonomi keluarga.

“Kalau sawah tidak bisa digarap, maka petani tidak punya penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |