Berobat Cukup Pakai KTP, Gubernur Bobby Nasution Jamin Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien

3 hours ago 1
Medan

29 Oktober 202529 Oktober 2025

Berobat Cukup Pakai KTP, Gubernur Bobby Nasution Jamin Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Faisal Hasrimy. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Dalam rangka menyukseskan Program Berobat Gratis (PROBIS) yang merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, rumah sakit diminta tidak menolak pasien. Masyarakat berobat hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Faisal Hasrimy mengatakan, rumah sakit diwajibkan menyiapkan minimal 30% kamar kelas III, untuk menjamin pelayanan bagi masyarakat peserta BPJS.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Rumah sakit wajib menyiapkan minimal 30% kamar kelas tiga. Tidak ada alasan menolak pasien. Kalau kamar penuh, pasien harus dinaikkan kelasnya. Kesepakatan kita dengan BPJS seperti itu,” ujar Faisal, melalui sambungan telepon, Rabu (29/10/2025).

Dengan PROBIS, masyarakat dapat berobat cukup menunjukkan KTP, tanpa perlu membawa berkas tambahan. Program ini mulai diberlakukan sejak 1 Oktober 2025 di seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) di Sumut.

“Masyarakat tinggal datang ke Faskes, tunjukkan KTP, dan petugas akan memverifikasi data melalui sistem BPJS. Pasien langsung mendapatkan pelayanan, tanpa harus membawa fotokopi KTP atau berkas lain,” jelas Faisal.

Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, Dinkes Sumut telah menyiapkan tim pengendali mutu yang akan turun langsung ketika ada pengaduan masyarakat.

“Jika ada persoalan, tim segera turun ke lapangan. Rumah sakit yang bermasalah akan diberi waktu perbaikan. Bila tidak diperbaiki, kami rekomendasikan pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Sejak 1 September 2025, Sumut telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, dengan capaian 100,20% kepesertaan dan 80,27% kepesertaan aktif, melampaui target nasional RPJMN 2025–2029 sebesar 98,6% kepesertaan dan 80% keaktifan. (id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |