BEI Dorong Optimalisasi Obligasi Dan Sukuk Daerah Sebagai Instrumen Pembiayaan Pembangunan

9 hours ago 3
Ekonomi

22 Oktober 202522 Oktober 2025

BEI Dorong Optimalisasi Obligasi Dan Sukuk Daerah Sebagai Instrumen Pembiayaan Pembangunan Ilustrasi

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong pemerintah daerah untuk mulai memanfaatkan instrumen obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Kedua instrumen ini dinilai mampu menjadi solusi kreatif dalam memperluas sumber pendanaan pembangunan daerah, terutama di tengah keterbatasan fiskal.

Kepala BEI Sumatera Utara, M. Pintor Nasution, menjelaskan bahwa peluang penerbitan obligasi dan sukuk daerah kini semakin terbuka lebar seiring terbitnya sejumlah regulasi baru dari pemerintah dan otoritas pasar modal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Pemerintah pusat sudah menyiapkan landasan hukum yang kuat, mulai dari PP Nomor 1 Tahun 2024 hingga POJK Nomor 10 Tahun 2024. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong daerah memanfaatkan instrumen pembiayaan kreatif melalui pasar modal,” ujar Pintor di Medan, Selasa (21/10).

Menurutnya, obligasi daerah merupakan surat berharga berupa pengakuan utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk memperoleh dana dari masyarakat atau investor institusi. Sedangkan sukuk daerah merupakan instrumen syariah yang diterbitkan berdasarkan akad tertentu dan memberikan imbal hasil sesuai prinsip syariah.

“Keduanya sama-sama bisa digunakan untuk membiayai proyek strategis daerah seperti infrastruktur transportasi, air bersih, rumah sakit, hingga fasilitas publik lainnya,” tambahnya.

Pintor menilai, meskipun regulasi sudah tersedia, hingga saat ini belum ada pemerintah daerah di Indonesia yang menerbitkan obligasi maupun sukuk daerah.

“Ini artinya ruangnya masih sangat luas. Pemerintah daerah bisa menjadikan ini sebagai momentum untuk berinovasi dalam pembiayaan pembangunan, tanpa hanya bergantung pada APBD dan transfer dari pusat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pintor menyebut bahwa penerbitan obligasi atau sukuk daerah tidak hanya sekadar mencari sumber dana, tetapi juga mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Semua tahap — mulai dari perencanaan, penawaran, hingga pelaporan — wajib dilakukan secara terbuka dan diaudit. Ini akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Dari sisi teknis, Pintor mengingatkan agar pemerintah daerah mempersiapkan diri secara matang sebelum masuk ke tahap penerbitan. Persiapan tersebut mencakup studi kelayakan (feasibility study), penetapan nilai penerbitan, serta rencana penggunaan dan pengembalian dana.

“Kesiapan internal menjadi kunci. Pemerintah daerah harus memiliki tim keuangan yang memahami mekanisme pasar modal, serta dukungan DPRD dan persetujuan dari Kementerian Keuangan,” katanya.

BEI, lanjut Pintor, berkomitmen memberikan pendampingan intensif bagi pemerintah daerah yang berminat menerbitkan obligasi atau sukuk. Dukungan tersebut meliputi asistensi teknis, sosialisasi mekanisme penerbitan, hingga keringanan biaya pencatatan di bursa.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap daerah yang siap, bisa mendapatkan akses pembiayaan yang efisien dan kredibel melalui pasar modal,” tegasnya.

Pintor menambahkan, penerbitan obligasi dan sukuk daerah juga dapat menjadi katalis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi regional.

“Dengan perencanaan yang baik dan tata kelola yang kuat, obligasi dan sukuk daerah bisa menjadi motor penggerak pembangunan sekaligus simbol kemandirian fiskal daerah,” tutupnya. (id09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |