FOTO
(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki), CNBC Indonesia
12 March 2025 18:47

Pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang di kawasan Kp Melayu, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kemenaker menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Maka dari itu, pengemudi ojol dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi akan menerima uang tunai Bonus Hari Raya Keagamaan paling lambat H-7 Lebaran 2025. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pemberian BHR tersebut berdasar pada perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir, bagi pengemudi berkinerja baik dan aktif. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Informasi tersebut direspons langsung oleh sejumlah driver Gojek-Grab cs saat ditemuin CNBC Indonesia di kawasan Stasiun Tebet. Pengemudi ojol dari salah satu aplikasi mengaku tidak berharap banyak dan masih menunggu. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Saya melihat foto poster yang bertulis "program Tali Asih Hari Raya yang akan menyalurkan BHR berbentuk uang tunai" dari gojek soal bonus hari raya, namun saya nggak tahu berapa besaran yang didapat," kata Sanjaya saat menunjukan gambar iklan dari gojek kepada CNBC Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Meski begitu, sejumlah driver juga mengakui senang akhirnya ada kebijakan bonus di hari raya. "Kalau bonus Lebaran baru tahun ini semenjak saya narik mas sejak 2015, sebelum-sebelumnya kan hanya bonus dari yang lain bukan Lebaran. Semoga tahun ini bisa kebagian lah," kata Arif salah satu driver Gojek. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)