Jakarta, CNBC Indonesia - Bea Cukai Jakarta kini memeriksa 82 kapal pesiar pribadi atau yacht yang tengah berada diperairan dan sandar di dermaga Batavia Marina pada Selasa, (17/3/2026).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi menegaskan, pemeriksaan merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari peredaran barang mewah, memberantas underground economy, sekaligus menegakkan keadilan fiskal (fiscal equity) bagi warga negara.
"Rakyat bawah, UMKM, bahkan mereka yang membeli motor untuk pekerjaannya, semisal ojek online, tetap membayar bea dan pajak, memenuhi kewajibannya dari motor yang dibeli. Masa mereka yang membeli high value goods dan luxury goods tidak membayar sesuai kewajibannya," kata Hendri Darnadi, dikutip dari keterangan resmi.
Pihaknya pun akan memastikan apakah pemilik sudah memenuhi izin formalitas dan kewajiban pabeanan atas kapal-kapal tersebut. Diantara yacht itu, disinyalir ada yang tidak comply dengan peraturan impor dan kepabeanan dengan modus impor sementara atau menggunakan bendera asing.
Foto: Bea Cukai Jakarta memeriksa kapal-kapal pesiar pribadi atau yacht. Tak kurang sebanyak 82 yacht yang tengah berada diperairan dan sandar di dermaga Batavia Marina. (Dok. Kanwil Bea Cukai Jakarta)
Dari pemeriksaan kapal wisata asing di dermaga Batavia Marina, Ancol mencatat, ada 82 yacht yang berlabuh dengan rincian 48 berbendera Indonesia dan 34 berbendera asing. Dari keterangan beberapa kapten / ABK kapal, didapatkan informasi, bahwa atas 15 yacht yang berbendera asing, 9 unit dimiliki oleh WNI. Ada pula 6 unit dimiliki oleh perusahaan di Indonesia.
Ada juga yacht dengan nama "So Say" dengan izin VD IN yang sudah melewati 3 tahun) kondisi disegel Jampidsus Kejaksaan Agung, Sedang ke-9 yacht berbendera asing yang diindikasikan dimiliki oleh WNI, adalah Borealis, SSG, Dream Catcher, Juls 84, Rini, Duchessa, Blue Sky, Leopard, dan Miranda.
Bea Cukai Jakarta berkomitmen melakukan penertiban kepabeanan dan cukai kepada stakeholders terkait. Adapun tindakan semacam ini, akan dilakukan berkelanjutan.
Bea Cukai Jakarta juga akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, setidaknya untuk mengecek administrasi dari barang-barang impor dan ekspor, agar sesuai dengan peraturan. Selain terhadap barang-barang mewah, Bea Cukai Jakarta juga akan concern terhadap upaya menertibkan underground economy.
(mij/mij)
Addsource on Google

3 hours ago
2
















































