Sejumlah tokoh masyarakat Peudada dan warga saat memegang spantuk protes, Sabtu (3/1). Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BIREUEN (Waspada.id): Puluhan kepala desa bersama tokoh masyarakat di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghentian perusakan hutan adat dan hutan lindung di wilayah mereka.
Protes tersebut dilakukan dengan membentang spanduk yang dipegang bertulisan” Stop Merusak Hutan Peudada” di atas tumpukan gelondongan kayu sisa banjir bandang di Dusun Blang Paya, Desa Blang Beruru, Kecamatan Peudada, Sabtu (3/1).
Koordinator Aksi, Helmi, mengatakan yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan bentuk protes terhadap sejumlah oknum dan perusahaan lokal yang diduga selama ini menebang hutan adat dan hutan lindung di kawasan pegunungan Peudada untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit.
Dijelaska Helmi, warga menilai aktivitas tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius dan memicu bencana banjir bandang yang merugikan masyarakat. Dalam tuntutannya, massa mendesak aparat penegak hukum untuk menertibkan kembali batas Hak Guna Usaha (HGU), sejumlah perusahaan serta mengembalikan wilayah hutan adat yang telah dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit.
Selain itu, mereka juga meminta Pemerintah Aceh melibatkan lembaga adat dan masyarakat setempat dalam pengelolaan serta pengawasan hutan. Unjuk rasa ini digelar sebagai peringatan keras kepada para perambah hutan, khususnya perusahaan yang dinilai melanggar aturan.
“Aksi ini kami lakukan demi keselamatan warga. Kami tidak ingin bencana banjir bandang kembali terulang akibat kerusakan hutan. Warga di sini juga berharap pemerintah dan aparat segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan perusakan hutan dan memulihkan fungsi kawasan lindung lingkungan dan keselamatan masyarakat Peudada,” demikian Koordinator Aski, Helmi. (Id73)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































