Bea Cukai Medan Gagalkan Peredaran Eks Barang Selundupan Asal Thailand

2 months ago 28
Medan

Bea Cukai Medan Gagalkan Peredaran Eks Barang Selundupan Asal Thailand Pemusnahan barang ilegal di Kantor Satuan Pelayanan Kualanamu Karantina Sumatera Utara dengan cara yang aman, sesuai prosedur dan disaksikan oleh seluruh aparat terkait. Waspada/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada): Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga pemasukan dan peredaran barang ilegal hasil penyelundupan di wilayah keamanan Indonesia, khususnya Kota Medan dan Sumatera Utara.

Bea Cukai Medan berhasil menggagalkan berbagai jenis satwa, tumbuhan dan media pembawaan lainnya  dengan berkolaborasi bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut,  Karantina Sumatera Utara,  BAIS TNI Sumut, Dirkrimsus Polda Sumut, Denpom I/5 Medan, dan instansi terkait lainnya tanggal pada 16 Juni 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Rilis diterima media, Jumat (20/6), Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Medan, Benedictus Jackson menjelaskan, bahwa penindakan sinergis dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Gerbang Tol Semayang dan sebuah gudang di Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Dari operasi tersebut diamankan barang bukti, ratusan ekor ayam aduan asal Thailand,  hewan anjing, musang, kelinci patogonia asal Argentina,  1 koli tanaman hias, berbagai macam obat / vitamin/pakan/cairan suplemen serta pakan hewan yang seluruhnya tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan.

Total nilai ekonomi dari hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp. 3,81 Miliar.
Barang barang ilegal tersebut juga telah dilakukan pemeriksaan dan penyegelan di gudang serta proses hukum atas dugaan pelanggaran UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Guna mencegah dan menghindari masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) seperti flu burung, PMK, LSD, rabies, dan anthrax, serta mencegah tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karatina, seluruh barang Ilegal telah dimusnahkan pada hari Kamis (19/6) di Kantor Satuan Pelayanan Kualanamu Karantina Sumatera Utara dengan cara yang aman, sesuai prosedur dan disaksikan oleh seluruh aparat terkait.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |