Bawaslu Humbahas Gelar Berbagai Lomba

1 month ago 15
Sumut

15 Agustus 202515 Agustus 2025

Bawaslu Humbahas Gelar Berbagai Lomba PIMPINAN dan Jajaran Bawaslu Humbahas foto bersama usai pelaksanaan berbagai lomba dalam semarak Dirgahayu Republik Indonesia. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

DOLOKSANGGUL (Waspada.id): Semarak Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar berbagai perlombaan. Lomba semarak penyambutan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke- 80 RI itu dilaksanakan selama dua hari berturut, Kamis-Jumat, (14-15/8/2025) bertempat Kantor Bawaslu Humbahas, Desa Purba Dolok, Kec. Doloksanggul.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W Pasaribu kepada Waspada.id, Jumat (15/8/2025) mengatakan, bahwa lomba semarak Dirgahayu RI diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, staf sekretariat, serta tenaga pendukung Bawaslu Humbahas dengan penuh antusias. Berbagai lomba yang dilakukan yakni tarik tambang, balap karung, lomba makan kerupuk, hingga permainan tradisional lainnya. Acara setiap lomba disertai canda tawa dan kebersamaan yang meninggalkan kesan hangat di hati semua peserta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Henri menyampaikan, perlombaan peringatan Ulang Tahun ke-80 RI ini bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga menjadi ajang mempererat kebersamaan, kekompakan, dan semangat nasionalisme di lingkungan Bawaslu.

“Semangat kemerdekaan harus kita rayakan dengan penuh kegembiraan, namun tetap menjaga sportivitas dan kebersamaan. Perlombaan ini adalah wujud syukur atas kemerdekaan yang kita nikmati, sekaligus sarana mempererat persaudaraan di internal Bawaslu,” ujarnya.

Katanya lagi, momentum perayaan HUT ke-80 RI diharapkan dapat menambah motivasi seluruh jajaran Bawaslu Humbahas dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan dengan integritas dan profesionalitas tinggi. (id62)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |