Bank Sumut Ubah Nama Jadi PT. Bank Sumut Perseroda

3 hours ago 1
Medan

30 Desember 202530 Desember 2025

Bank Sumut Ubah Nama Jadi PT. Bank Sumut Perseroda Gubsu Bobby Nasution didamping Pj. Sekdaprovsu Sulaiman Harahap, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, mengikuti RUPS-LB secara daring dari lantai 9 Kantor Gubsu. Waspada.Id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.Id): PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut), kini berubah nama. Yakni menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, atau disingkat menjadi PT. Bank Sumut Perseroda.

Perubahan nama tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Selasa (30/12). Seluruh pemeng saham pada RUPS-LB yang berlangsung di Kantor Pusat PT. Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan itu, menyetujui perubahan nama tersebut.

Perubahan nama PT. Bank Sumut dilakukan untuk menyesuaikan bentuk hukum perseroan terbatas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No.54 Tahun 2017 tentang BUMD. Dimana, status hukum BUMD hanya Perumda dan Perseroda.

“Perubahan ini dalam rangka penyesuaian bentuk hukum BUMD berdasarkan UU No.23 tahun 2014, PP No. 54 tahun 2017, dan persetujuan bersama DPRD Sumut dan Gubernur Sumatera Utara tentang Ranperda tentang Perubaham Nama Bank Sumut,” kata Komisaris Utama Bank Sumut Firsal Ferial Mutyara, saat RUPS-LB melalui daring dari Kantor Pusat PT. Bank Sumut.

Dikatakan Firsal, perubahan nama ini otomatis juga mengubah bentuk badan usaha Bank Sumut dari swasta nasional menjadi perseroan daerah. Perubahan ini juga akan mengubah anggaran dasar perseroan untuk menyesuaikan dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemegang saham telah menyetujui penyusunan kembali anggaran dasar perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terang Firsal.

Sementara itu, Gubsu Bobby Nasution berharap, melalui perubahan ini, tata kelola Bank Sumut bisa lebih baik. “Kita berharap Bank Sumut bisa lebih berkembang, lebih cepat dan berdaya saing, lewat perubahan ini,” kata ya.

Selain perubahan nama, pada RUPS LB ini juga dilakukan pengesahan setoran modal Pemprovsu dalam bentuk aset (inbreng). RUPS LB yang dihadiri bupati/walikota se-Sumut dan dewan pengawas (Dewas), serta Direksi Bank Sumut ini juga menetapan Marah Halim Harahap sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut. (Id05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |