MEDAN (Waspada.id): Di tengah ramainya pemberitaan soal besarnya dana pemerintah daerah yang disebut masih “mengendap” di perbankan, Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Banggar DPRD Sumut), Ir Yahdi Khoir Harahap, MBA menegaskan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) saat ini dalam keadaan aman, terukur, dan transparan.
Menurut Yahdi, hasil rapat Banggar DPRD Sumut bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Bank Sumut menunjukkan bahwa uang Pemprovsu yang tersimpan di rekening Bank Sumut berjumlah Rp900 Miliar lebih, dan jika ditambah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang baru diterima, totalnya mencapai lebih dari Rp1 Triliun.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Tadi saat rapat Banggar, BKAD bersama Bank Sumut sudah menjelaskan kondisi keuangan Pemprovsu secara terbuka kepada dewan. Jadi, posisi dana provinsi kita itu sekitar Rp1 Triliun lebih dan semuanya tersimpan di Bank Sumut,” ujar Yahdi Khoir kepada Wartawan di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (22/10/2025).
Yahdi menjelaskan, penegasan ini perlu disampaikan agar masyarakat tidak salah menafsirkan informasi yang beredar di publik, terutama setelah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang menyebut adanya simpanan besar pemerintah daerah di bank.
Menurutnya, angka yang disampaikan Pemerintah Pusat merupakan akumulasi dana milik seluruh pemerintah daerah, termasuk kabupaten/kota, bukan hanya milik Pemprovsu.
“Apa yang disampaikan Menkeu itu adalah total akumulasi dana seluruh daerah, bukan kas tunggal provinsi. Ada perputaran arus kas (cash flow) yang sifatnya dinamis, karena setiap bulan ada transaksi penerimaan dan pembayaran,” jelasnya.
Yahdi menambahkan, setelah dilakukan penelusuran bersama Pemprovsu, tidak ditemukan adanya dana besar lain di luar rekening resmi yang dikelola di Bank Sumut. Dengan demikian, soal adanya “uang mengendap” dalam jumlah besar di kas provinsi tidak benar dan hanya menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Sampai sekarang kita tidak menemukan dana yang tersembunyi atau di luar sistem. Semuanya tercatat dan ada di Bank Sumut. Jadi, kita sampaikan ini agar masyarakat tidak simpang siur dan tidak muncul bola liar yang memunculkan analisa serta dugaan yang macam-macam,” tegasnya.
Menurut Yahdi, langkah klarifikasi ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumut untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Ia mengatakan, penting bagi lembaga legislatif dan eksekutif untuk berjalan seiring dalam memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.
“Kami di Banggar punya tanggung jawab moral untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Karena uang itu milik masyarakat Sumatera Utara, dan harus digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan pelayanan publik,” bebernya.
Yahdi juga mengapresiasi sikap terbuka Pemprovsu yang langsung merespons isu tersebut dengan melakukan klarifikasi bersama DPRD.
Ia menyebut, langkah cepat seperti ini penting agar tidak muncul keresahan di tengah masyarakat.
“Pemprovsu sudah bersikap cepat dan terbuka. Begitu ada isu, langsung dijelaskan datanya. Provinsi lain juga sudah melakukan hal yang sama. Ini menunjukkan bahwa kita semua berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang sehat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yahdi menegaskan bahwa dana Rp1 Triliun yang tersimpan di Bank Sumut bukan uang yang mengendap tanpa manfaat, melainkan dana kas yang digunakan untuk mendukung operasional dan pembayaran kegiatan rutin pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur, gaji pegawai, dan program pelayanan masyarakat.
“Ini bukan uang yang diam. Dana itu dipakai untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintah provinsi. Jadi wajar kalau posisinya berubah setiap waktu sesuai kebutuhan dan jadwal pembayaran,” jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap percaya terhadap mekanisme keuangan daerah, karena semua penggunaan dana publik sudah berada di bawah pengawasan berlapis, baik dari DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).
“Transparansi keuangan daerah adalah kunci membangun kepercayaan publik. Kami di DPRD Sumut akan terus mengawasi, memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan digunakan untuk kepentingan rakyat,” pungkas Yahdi.
Dengan klarifikasi ini, DPRD Sumut berharap masyarakat dapat lebih memahami konteks laporan keuangan daerah dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Keuangan daerah, bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan cerminan dari tanggung jawab moral dan komitmen bersama membangun Sumatera Utara yang lebih baik. (Id06)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.