Banda Aceh Kembali Raih Penghargaan KLA 2025

2 months ago 24
Aceh

Banda Aceh Kembali Raih Penghargaan KLA 2025 Pemko Banda Aceh memperoleh penghargaan KLA Peringkat Madya dari Kemen PPPA yang diterima langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin di Jakarta, Jumat (08/08/25) malam .(Waspada.id/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDA ACEH (Waspada.id):  Pemko Banda Aceh kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Peringkat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI. Penghargaan diserahkan kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin di Jakarta, Jumat (8/8).

Menurut Wali Kota Illiza, prestasi ini menjadi bukti konkret komitmen Pemko Banda Aceh dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Illiza pun menyatakan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi terutama dari sisi kelembagaan dan menambah jumlah desa ramah anak di Banda Aceh. “Melalui penyiapan sarana dan prasarana secara keorganisasian, kolaborasi, dan juga CSR bagi kegiatan anak,” ujarnya.

Pihaknya juga bertekad mewujudkan sekolah ramah anak di semua wilayah Banda Aceh dan menurunkan angka bullying. Selain itu, di bidang kesehatan, Pemko Banda Aceh telah meluncurkan program Dokter Saweu Sikula. “Di mana kita datangkan dokter anak untuk memeriksa kesehatan anak secara rutin mulai tingkat PAUD, SD, hingga SMP di yang ada di Banda Aceh,” ujar Illiza.

Kementerian PPPA menganugerahkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 kepada 355 kabupaten/kota. “Penghargaan Kabupaten Layak Anak ini mengacu kepada UU Perlindungan Anak untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak atau IDOLA pada tahun 2030. Pada 2025, kami melakukan proses penilaian yang cukup panjang dari Januari sampai dengan Juni 2024,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi. (Id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |