Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PANYABUNGAN (Waspada.id): PT Azkyal Network menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Senin (19/01/2026) untuk membahas legalitas operasional jaringan internet perusahaan, termasuk persoalan retribusi dan penanaman tiang di lahan milik Pemda sejak tahun 2022.
Hasil RDP akan dilanjutkan ke Rapat Lintas Komisi (RLK) yang akan mengundang PT Lintasarta, PT Data Utama, serta Dinas Kominfo, dengan rencana tinjauan lapangan yang akan dilakukan.
Perwakilan Direktur Utama PT Azkyal Network, Miswari Simanjuntak, menyatakan bahwa kehadiran dalam RDP merupakan momen yang ditunggu-tunggu. “Untuk penyelesaian teknis selanjutnya kami akan menunggu kepastian dari komisi,” ujarnya.
Selain membahas permasalahan internal perusahaan, pihaknya juga memiliki data terkait penyedia jaringan internet RT/RW ilegal yang beroperasi di Madina. Jumlahnya awalnya 19, kemudian bertambah menjadi 30, dan saat ini akan dilakukan pengecekan lapangan untuk yang tersisa.

“Kita sudah membuat laporan ke Polres Madina tahun 2022 dan terakhir tahun 2025, namun belum ada pemanggilan maupun hasil yang terasa secara nyata,” jelas Miswari.
Pimpinan Utama PT Azkyal Network Madina, Rahmad Hidayat, menjelaskan bahwa perusahaan telah menyampaikan poin-poin perizinan yang dimiliki. Komisi III juga menyarankan agar perusahaan mulai menanam tiang sendiri ke depannya.
“Hal itu disarankan agar wanti-wanti kedepannya biar tidak diproses hukum. Untuk saat ini tiang yang nempel itu bisa kita berusaha ke tiang masing-masing,” ucap Rahmad.
Ketua Komisi III DPRD Madina, Bahran Saleh Daulay, menyampaikan bahwa RDP telah selesai dilaksanakan. Ke depan, pihaknya akan menjadwalkan RLK untuk mengundang pihak-pihak terkait dan melakukan tinjauan lapangan bersama instansi berwenang.
RDP dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III Teguh W Hasahatan serta anggota Binsar Nasution, Zubaidah Nasution, Khairul Anwar Hasibuan, Helmi, dan Melati Nur. Pihak DPRD juga menanyakan seputar kerja sama Azkyal dengan penyedia jaringan lainnya.(id100)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































