APH Aceh Tenggara Diminta Periksa Pengulu Kute Titi Harapan Diduga Fiktifkan Kegiatan Dana Desa

3 hours ago 2
Aceh

22 Desember 202522 Desember 2025

APH Aceh Tenggara Diminta Periksa Pengulu Kute Titi Harapan Diduga Fiktifkan Kegiatan Dana Desa Ilustrasi

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUTACANE (Waspada.id): Aparat Penegak Hukum (APH) Aceh Tenggara diminta meneliti pengulu Kute Titi Harapan, Kecamatan Bubul Ramah, yang diduga fiktifkan beberapa kegiatan sumber Dana Desa Tahun Anggaran 2022-2023 dan mencari keuntungan pribadi tanpa transparansi.

Kesaksian itu disampaikan sumber yang meminta namanya dirahasiakan kepada Waspada.id, Senin (22/12). Sumber menekankan agar APH menjadikan kasus ini sebagai prioritas, mengingat lokasi Kute Titi Harapan yang berada di wilayah ujung selatan Kabupaten Aceh Tenggara dan jauh dari pantauan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Beberapa kegiatan yang diduga fiktif antara lain pengadaan bibit sawit senilai Rp180 juta, baju kader dan alat posyandu senilai Rp50 juta, barang PKK senilai Rp18 juta, serta penyelenggaraan pengajian setiap malam Jumat senilai Rp10 juta.

Selain itu, sumber juga mengungkapkan bahwa mobil PAUD desa yang dianggarkan pengulu sebelumnya untuk transportasi akses, kini dijual oleh pengulu yang saat ini menjabat. Bahkan, bantuan dana desa untuk pembeli sapi yang dianggarkan dari DD dinyatakan menjadi milik pribadi pengulu tersebut.

Sementara itu, ketika dihubungi melalui WhatsApp Senin (22/12), pengulu Kute Titi Harapan gagal dikonfirmasi terkait dugaan kegiatan yang difiktifkan karena whatsAppnya tidak aktif meskipun sudah dihubungi berulang kali.(id80)

.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |