
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PADANGLAWAS (Waspada.id): Anak perempuan bawah umur yang menjadi korban penganiayaan gara-gara mencuri di Padanglawas merupakan anak dari keluarga berantakan atau broken home yang dari kecil seperti ditelantarkan pihak keluarga.
Demikian Plt Kadis Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), M. Yusuf Hutajulu melalui Kabid Perlindungan Anak, Hj. Endang H. Nasution kepada waspada.id, Jumat (15/8), kasus penganiayaan anak gara-gara mencuri tetap akan mendapat perlindungan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Dikatakan, hak-hak anak yang menjadi korban penganiayaan tetap akan akan diberikan, sekalipun saat itu korban terdapat melakukan pencurian.
Hak-hak nya sebagai anak di bawah umur akan mendapat perlindungan, bahkan diperiksakan psikologisnya apakah mengalami trauma dari kejadian itu.
Berbagai sumber yang dihimpun waspada.id di lapangan, termasuk kepala desa, tokoh masyarakat dan juga tetangga korban, bahwa anak perempuan umur 10 tahun yang dianiaya setelah kedapatan mencuri, dari kecil seperti ditelantarkan, sehingga perlu perhatian dan penanganan serius.
Seperti kata H. Gembira salah satu tokoh masyarakat Desa Sibuhuan Jae yang sempat melihat anak terikat sekaligus coba meminta agar dilepaskan, saat pulang sholat Subuh dari masjid.
Karena tidak direspon, dia langsung pulang ke rumah. Namun tanpa sengaja sempat tersenyum, karena ada di antara pengunjung yang menyampaikan kata-kata yang lucu.
Sementara dari keterangan Lamni yang merupakan tetangga dekat korban, bahwa sejak kecil dan belum masuk sekolah, korban bersama kakaknya telah ditinggal ibunya. Mereka tinggal bersama sang nenek yang sudah lanjut usia, sedang ayahnya hanya bekerja sebagai buruh kebun.
Korban saat ini duduk di bangku kelas V SD, sedang kakaknya seharusnya sudah sekolah lanjutan. Tetapi karena kondisi keluarga yang berantakan akhirnya tidak lagi bersekolah.
Bahkan kata Kepala Mirhan Hasibuan bersama tokoh masyarakat Aswin Nasution, kurangnya perhatian dan pengawasan serta kasih sayang orang tua membuat prilaku tidak baik.
Korban tidak lagi merasa takut mencuri barang dan uang orang lain. Juga tidak merasa takut atau merasa bersalah ketika mencuri, katanya.(id56)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.