Aksi Unjuk Rasa di Kantor PT APN, Petani Huristak Tuntut Pembayaran Plasma

3 weeks ago 12
Sumut

27 Agustus 202527 Agustus 2025

Aksi Unjuk Rasa di Kantor PT APN, Petani Huristak Tuntut Pembayaran Plasma Kelompok Tani (Koptan ) Luat Huristak, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padanglawas (Palas) bersama mahasiswa dan masyarakat demo kantor PT Agrinas Palma Nusantara.(APN), tuntut pembayaran plasma.(Waspada.id/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PADANG LAWAS (Waspada.id): Ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Koptan) Luat Huristak, bersama mahasiswa dan masyarakat, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT APN di Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas, Rabu (27/8). Mereka menuntut pembayaran hasil plasma yang sudah tertunggak selama empat bulan.

Menurut Tongku Khalik Hasibuan, tokoh masyarakat setempat, petani menolak bergabung dengan Koperasi Barumun Agro Nusantara (BAN) karena dianggap tidak mewakili kepentingan mereka. “Kami menolak Koperasi Barumun Agro Nusantara, karena mereka itu pengkhianat,” tegasnya.

Massa juga membawa sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan mereka, seperti “Selesaikan Pembayaran Hasil Plasma Dengan Segera” dan “Menolak Tindakan Pemerintah Menyita Lahan Luat Huristak”.

Perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima oleh pimpinan PT APN untuk berdialog. Koordinator aksi dari mahasiswa, Rasman Arif Harahap, meminta kepastian waktu pembayaran hasil plasma kepada kelompok tani Luat Huristak.

Masyarakat Luat Huristak berharap agar PT Agrinas Palma Nusantara (APN) segera melakukan verifikasi terkait peserta plasma dan siap mendirikan koperasi sendiri. Mereka juga menuntut pengembalian lahan seluas 14.989 hektare yang merupakan gabungan dari 27 desa di Kecamatan Huristak. Lahan tersebut diklaim sebagai tanah adat dan ulayat masyarakat Huristak yang diserahkan kepada PT APN berdasarkan akta kerja sama tahun 2005.

Aksi ini merupakan puncak kekecewaan petani terhadap PT APN yang dinilai lambat dalam merealisasikan pembayaran hasil plasma. Masyarakat sangat membutuhkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.(id56)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |