220 BUMG Di Aceh Besar Masuk Kategori Berkembang, 247 Berbadan Hukum

2 months ago 26
AcehEkonomi

220 BUMG Di Aceh Besar Masuk Kategori Berkembang, 247 Berbadan Hukum Pegawai DPMG Aceh Besar berdialog dengan para pengelola BUMG di Aceh Besar, beberapa waktu lalu. (Waspada/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KOTA JANTHO (Waspada):  Dari 604 gampong di Kabupaten Aceh Besar, 220 Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) telah masuk kategori berkembang hingga pertengahan 2025.  Hal ini disampaikan Kepala DPMG Aceh Besar, Carbaini, SAg, di Kota Jantho, Jumat (20/6). 

“Data ini kami himpun berdasarkan hasil evaluasi dan pembinaan oleh DPMG Aceh Besar. Capaian ini menunjukkan semangat kemandirian ekonomi di gampong terus mengalami kemajuan,” ujar Carbaini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Selain itu, terdapat 343 BUMG dalam kategori tumbuh dan 40 BUMG masih dalam tahap rintisan.  Dari keseluruhan BUMG, sebanyak 247 telah berbadan hukum.  “BUMG yang sudah berbadan hukum akan lebih mudah dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, mengakses pendanaan, serta menjamin keberlangsungan usaha,” sebut Carbaini.

DPMG Aceh Besar terus mendorong BUMG yang belum berbadan hukum untuk melengkapinya dan memberikan pendampingan serta pelatihan manajemen usaha.  Carbaini optimis, sinergi antara pemerintah gampong, DPMG, dan Pendamping Desa akan menjadikan seluruh BUMG di Aceh Besar sebagai penggerak ekonomi masyarakat gampong.(b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |