Warga binaan Rutan Medan menerima SK Remisi Natal 2025.Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Sebanyak 215 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, Kamis (25/12).
Penyerahan remisi dilaksanakan di Gereja Oikoumene Imanuel Rutan Kelas I Medan dan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, didampingi Kasi Yantah Ronny Steven dan Kasubsi Adper Wisnu Jatmiko. Surat Keputusan (SK) Remisi diserahkan secara simbolis kepada perwakilan WBP beragama Kristen.
Dalam kegiatan tersebut, Andi Surya membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perubahan sikap positif serta aktif mengikuti program pembinaan.
“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga dorongan agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal. Pemasyarakatan bukanlah alat pembalasan, melainkan sarana pembinaan agar warga binaan menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan kembali berkontribusi positif di masyarakat,” ujar Andi Surya.
Ia menambahkan, remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan.
Adapun rincian penerima Remisi Khusus Natal 2025 di Rutan Kelas I Medan terdiri dari 54 WBP menerima remisi 15 hari, 151 WBP menerima remisi 1 bulan.
“Lalu, 8 WBP menerima remisi 1 bulan 15 hari, serta 2 WBP menerima Remisi Khusus II (RK II) masing-masing selama 1 bulan. Dari total penerima remisi tersebut, 1 orang WBP dinyatakan langsung bebas,” ujarnya.
Pelaksanaan penyerahan remisi berlangsung tertib dan khidmat. Melalui momentum Natal, diharapkan warga binaan dapat melakukan refleksi diri, memperkuat iman, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat.(id23)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































