Jakarta, CNBC Indonesia - Teknologi tanda tangan digital atau digital signature telah tersedia cukup lama di Indonesia. Namun hingga kini belum terlalu dikenal secara meluas.
CEO Privy, Marshal Pribadi menjelaskan salah satu alasannya adalah menjelaskan soal konsep tanda tangan digital. Untuk memberikan informasi tersebut, dia harus menjelaskan dan menunjukkan mengenai sertifikat elektronik.
"Kalau nggak ditunjukkin gitu, mungkin kita di sini juga nggak 'ngeh' konsep tadi kan," kata Marshal di kantor Privy, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Dia mengakui juga perlu waktu hingga pihak lain seperti regulator bisa paham soal konsep tanda tangan digital.
Untuk konsep ini bisa dikenal, memang perlu bantuan banyak pihak. Termasuk untuk melakukan kampanye mengenai hal tersebut.
Tanda tangan digital sendiri bisa digunakan untuk menilai keabsahan atau keaslian pihak-pihak dalam dokumen. Jadi bisa menghindari kejahatan penipuan dan pemalsuan informasi yang kian sering terjadi belakangan ini.
Keabsahan tanda tangan digital ini bisa diperiksa langsung melalui situs verifikasi Kementerian Komdigi. Masyarakat tinggal mengecek apakah informasi di dalamnya valid dan tanda tangannya terverifikasi.
Marshal mengingatkan untuk menghindari penipuan, yang perlu jadi perhatian adalah penerima dokumen. Mereka harus memeriksa kebenaran dokumen yang diterima sebelum melakukan kerja sama berikutnya.
"Jadi yang di-campaign bukan si tanda tangan, bukan penerbit surat, tapi penerima. Penerima harus memaksa yang kasih surat, eh gue gak berani masak, gue gak berani kirim barangnya, kalau Anda gak tanda tangan pakai sertifikat elektronik," dia menjelaskan.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI-Korsel Bersatu Genjot Talenta Digital Indonesia, Ini Kata Nezar